Kekerasan dalam Pacaran Remaja Kian Marak, Institut Hijau Indonesia Dorong Penguatan Ruang Aman

SATYABERITA – Guna merespons tingginya angka kekerasan interpersonal di kalangan generasi muda, Institut Hijau Indonesia bersama jaringan TIFACivic, CIVICUS, dan Digital Democracy Initiative menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Publik bertajuk “Ruang Aman Remaja dan Dinamika Kekerasan dalam Pacaran di Lingkungan Pendidikan”.
Acara ini berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasamala, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
​Kegiatan ini diadakan untuk memaparkan hasil temuan lapangan dari rangkaian Focus Group Discussion (FGD), wawancara mendalam, serta survei mengenai dinamika kekerasan dalam pacaran (KDP) pada remaja di wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan data SIMFONI-PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2024, tercatat 1.634 kasus kekerasan di DKI Jakarta yang didominasi oleh kekerasan psikis, seksual, dan fisik pada kelompok usia remaja.
​Fitri Aisyah Mahdivah, Koordinator Fasilitator Program Speak Justice KDP, memaparkan bahwa potret kekerasan dalam hubungan remaja sering kali tersamarkan sebagai bentuk perhatian.
“Banyak remaja yang terjebak dalam hubungan tidak sehat tanpa menyadari bahwa perilaku seperti protektif berlebih, tuntutan selalu memberi kabar, pembatasan pertemanan, kontrol media sosial, hingga manipulasi emosional adalah bentuk kekerasan. Melalui diseminasi ini, kami ingin membuka mata publik dan mendorong hadirnya relasi yang sehat,” ujar Fitri.

​Hasil riset program Speak Justice juga menyoroti bentuk kekerasan nonfisik lainnya seperti kekerasan verbal hingga ancaman penyebaran privasi pribadi digital (cyber-violence).
Ironisnya, ruang aman bagi remaja untuk mengadu masih sangat terbatas karena ketakutan akan dihakimi, tidak dipercaya, atau bocornya identitas mereka.
​Selain pemaparan hasil survei, acara ini menghadirkan Ketua Satgas PPKPT Universitas Paramadina sebagai narasumber. Dalam sesinya, dipaparkan strategi penguatan ruang aman, mekanisme perlindungan hukum, serta pentingnya membangun sistem pendampingan yang peka dan suportif terhadap korban di lingkungan institusi pendidikan.
​Forum dialog interaktif ini dihadiri oleh sekitar 20-30 partisipan yang merepresentasikan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari perwakilan Kasatpel Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas PPAPP, Suku Dinas PPA, Wakil Lurah Menteng Dalam, guru BK dari SMK YASDA dan SMP 15, organisasi masyarakat (PKK), komunitas anak muda (Genre, GYM, HMI, SEMA Paramadina), hingga orang tua dan remaja setempat.
​Melalui diseminasi ini, Institut Hijau Indonesia dan para pemangku kepentingan merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan (policy recommendation). Diharapkan, sinergi antara sekolah, keluarga, komunitas, dan pemerintah dapat memperkuat sistem perlindungan anak dan menciptakan ruang digital maupun fisik yang ramah serta aman bagi masa depan remaja.
Post Comment