Kasus Diabetes dan Obesitas Meningkat, FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Dorong Ada Cukai Minuman Berpemanis

Breaking

Kasus Diabetes dan Obesitas Meningkat, FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Dorong Ada Cukai Minuman Berpemanis

SATYABERITA – FAKTA Indonesia menilai penerapan cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) semakin mendesak di tengah meningkatnya angka diabetes, kelebihan berat badan, dan obesitas di Indonesia.

Organisasi tersebut bahkan berencana menempuh jalur hukum karena kebijakan cukai yang telah lama diwacanakan belum juga diterapkan.

Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Officer FAKTA Indonesia, Catherine Rahel Lumbanraja, S.H., mengatakan Indonesia saat ini menempati peringkat kelima dunia dengan jumlah penyandang diabetes terbanyak.

Kondisi tersebut diperparah dengan meningkatnya prevalensi kelebihan berat badan dan obesitas dalam satu setengah dekade terakhir.

“Prevalensi kelebihan berat badan meningkat dari 8,8 persen pada 2007 menjadi 14,4 persen pada 2023. Sementara obesitas melonjak dari 10,3 persen menjadi 23,4 persen,” ujar Catherine dalam Workshop Media bertema “Mendorong Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) Melalui Upaya Gugatan Hukum”, di Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, penyakit tidak menular juga menjadi salah satu beban pembiayaan terbesar BPJS Kesehatan. Karena itu, penerapan cukai MBDK dinilai penting sebagai instrumen pengendalian konsumsi, yang harus dibarengi edukasi, pelabelan pada kemasan, dan pembatasan pemasaran.

Berdasarkan hasil riset yang dipaparkan, kenaikan harga MBDK minimal 20 persen melalui cukai berpotensi menurunkan konsumsi hingga 18 persen, mencegah sekitar 3,1 juta kasus baru diabetes, menyelamatkan sekitar 455 ribu jiwa secara kumulatif hingga 2033, serta menghemat beban ekonomi dan kesehatan negara hingga Rp40,6 triliun.

Catherine menjelaskan, wacana cukai MBDK telah bergulir sejak 2016 dan masuk dalam target penerimaan APBN sejak 2021. Namun hingga kini kebijakan tersebut belum juga direalisasikan, meski proyeksi penerimaannya terus dicantumkan dalam APBN dengan nilai mencapai Rp1,5 triliun, Rp3,8 triliun, hingga Rp4,4 triliun.

“Sudah hampir satu dekade diwacanakan, tetapi implementasinya belum juga terlaksana. Akibatnya, potensi penerimaan negara yang telah diproyeksikan menjadi tidak terealisasi,” katanya.

Karena upaya advokasi dan konsultasi kepada pemerintah dinilai belum membuahkan hasil, FAKTA Indonesia bersama sejumlah pihak akan mengajukan gugatan hukum.

“Gugatan ditujukan kepada Presiden karena dinilai belum menetapkan peraturan pemerintah terkait barang kena cukai baru, serta kepada Menteri Keuangan yang dianggap belum mengusulkan regulasi tersebut sebagaimana mestinya,” ujarnya Catherine.

“Sejumlah warga akan menjadi penggugat dalam perkara ini, termasuk seorang ibu yang mengaku khawatir terhadap tingginya paparan promosi minuman berpemanis yang mudah dijumpai anak-anak di lingkungan sekolah maupun ruang publik,” pungkasnya.

Post Comment