Pengamat: Obligasi Daerah Belum Mendesak, Pemprov Harus Maksimalkan Serapan Anggaran

Breaking

Pengamat: Obligasi Daerah Belum Mendesak, Pemprov Harus Maksimalkan Serapan Anggaran

SATYABERITA – Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menilai wacana penerbitan obligasi daerah belum menjadi kebutuhan mendesak selama kondisi keuangan pemerintah daerah masih menunjukkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar setiap tahun.

Menurut Amir, besarnya SiLPA menunjukkan bahwa kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan dan menyerap anggaran belum berjalan secara maksimal.

“Kalau kita lihat, setiap tahun SiLPA selalu ada. Bahkan angkanya cenderung meningkat. Itu menunjukkan kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan dan menyerap anggaran belum maksimal,” kata Amir kepada wartawan, di Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, angka SiLPA yang diumumkan pemerintah daerah pada akhir tahun anggaran belum bersifat final karena masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sering kali pemerintah daerah mengumumkan SiLPA misalnya Rp4 triliun, tetapi setelah diaudit BPK bisa turun menjadi Rp3 triliun atau bahkan Rp2 triliun. Jadi angka finalnya memang harus menunggu hasil audit,” ujarnya.

Menurut Amir, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD nantinya akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai besaran SiLPA yang sesungguhnya.

“Kita lihat saja nanti ketika KUA-PPAS disampaikan ke DPRD. Pemerintah tentu akan menjelaskan berapa SiLPA yang sebenarnya,” katanya.

Amir menilai, secara umum obligasi daerah lazim diterbitkan ketika pemerintah membutuhkan tambahan pembiayaan akibat keterbatasan fiskal. Namun kondisi tersebut dinilainya belum tercermin apabila pemerintah daerah masih memiliki SiLPA dalam jumlah besar.

“Obligasi daerah pada dasarnya digunakan untuk menutup kekurangan anggaran. Kalau pemerintah masih memiliki SiLPA yang besar, saya kira belum terlalu penting menerbitkan obligasi daerah,” jelas Amir. .

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga diketahui memiliki dana cadangan yang sejak beberapa tahun lalu disiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat atau kebutuhan tertentu.

“Dana cadangan itu memang disiapkan untuk mengantisipasi jika suatu saat pemerintah mengalami kekurangan anggaran,” pungkasnya.

.

Post Comment