Pengamat Minta Pengelolaan Keuangan Jakpro Diinvestigasi Sebelum Obligasi Daerah DKI Disetujui

Breaking

Pengamat Minta Pengelolaan Keuangan Jakpro Diinvestigasi Sebelum Obligasi Daerah DKI Disetujui

SATYABERITA – Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan investigasi terhadap pengelolaan keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), terutama terkait proyek yang belum rampung sesuai target.

Menurut Amir, keterlambatan penyelesaian proyek dapat menjadi indikasi adanya persoalan dalam pengelolaan dan efisiensi anggaran.

“Kalau proyek belum selesai pada waktu yang sudah direncanakan, berarti ada masalah keuangan. Artinya, pengelolaan keuangannya tidak efisien,” ujar Amir di Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Ia juga menyoroti belum diterbitkannya sertifikat layak pakai atau layak guna sebagai salah satu syarat sebelum proyek diresmikan Presiden. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya aspek proyek yang perlu dipastikan kelayakannya.

Amir menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Gubernur Pramono Anung, terlebih proyek yang dimaksud berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jakarta.

Di sisi lain, Amir mengingatkan rencana penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta. Menurut dia, pemerintah pusat berpotensi mempertimbangkan kembali dukungan terhadap rencana tersebut apabila masih terdapat persoalan dalam pengelolaan anggaran sejumlah proyek infrastruktur.

Ia mencontohkan proyek pengelolaan sampah seperti ITF Sunter dan Rorotan yang hingga kini menghadapi berbagai persoalan, sementara penyertaan modal pemerintah daerah disebut telah mencapai nilai triliunan rupiah.

“Jangan lupa, walaupun gagal, APBD untuk penyertaan modal baik untuk ITF Sunter maupun Rorotan sudah triliunan,” katanya.

Amir juga mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk proyek tersebut, termasuk dana sekitar Rp480 miliar yang disebut berkaitan dengan pengadaan lahan untuk ITF Sunter.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat tidak hanya mempertimbangkan penerbitan obligasi daerah, tetapi juga mendukung Pemprov DKI untuk mengusut penggunaan anggaran pada proyek-proyek yang bermasalah.

“Langkah tersebut penting untuk memastikan penerbitan obligasi daerah benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

Post Comment