DPRD DKI Minta Tak Ada Lagi Pungutan Sekolah, Peserta Program Gratis Dipastikan Terima Dana

SATYABERITA – Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki, memastikan seluruh sekolah swasta yang telah bergabung dalam Program Sekolah Swasta Gratis (SSG) akan menerima pencairan dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait masih ditemukannya pungutan biaya pendaftaran di sejumlah sekolah yang menjadi peserta Program SSG.
Subki menjelaskan, pungutan itu terjadi karena dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta belum dicairkan. Namun, persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta agar segera mendapatkan kepastian.
“Kami sudah meminta Disdik memberikan kepastian kepada sekolah,” ujar Subki, di Jakarta.
Ia menegaskan, seluruh sekolah yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Program Sekolah Swasta Gratis dipastikan akan menerima pencairan dana dari pemerintah.
“Sekolah yang masuk dalam SK akan menerima dana,” tegasnya.
Menurut Subki, kepastian pencairan dana ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan pihak pengelola sekolah dalam menjalankan Program SSG. Dengan demikian, peserta didik dapat memperoleh layanan pendidikan secara gratis tanpa dibebani biaya tambahan.
Selain itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta juga meminta Dinas Pendidikan terus mengawal pelaksanaan Program Sekolah Swasta Gratis agar berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas.
Post Comment