Pengamat: Pendataan Desil Bansos Harus Dilakukan dari Tingkat RT

Breaking

Pengamat: Pendataan Desil Bansos Harus Dilakukan dari Tingkat RT

SATYABERITA – Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menilai pemerintah perlu memperbaiki pendataan penerima bantuan sosial berdasarkan desil dengan melakukan verifikasi langsung hingga tingkat RT.

Menurut Amir, pemerintah seharusnya bersikap proaktif dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan. Data seperti KTP dan KK, kata dia, semestinya dapat menjadi dasar pendataan mulai dari RT, RW hingga kelurahan.

“Pemerintah harus tahu, bukan menunggu warga meminta. Paling tidak di tingkat RT sudah diketahui siapa yang lansia dan membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Amir mendorong adanya tim yang melakukan verifikasi on the spot dengan melihat kondisi faktual warga, termasuk kondisi rumah, pekerjaan, penggunaan listrik, dan indikator ekonomi lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah manipulasi data penerima bantuan.

Selain itu, pemerintah juga perlu menginventarisasi warga yang secara administratif tercatat di suatu wilayah tetapi secara faktual sudah tidak tinggal di wilayah tersebut.

Amir menegaskan, penerima bantuan yang ternyata tidak memenuhi kriteria desil 1-4 juga harus ditindak. Jika terbukti menerima bantuan secara tidak semestinya, bantuan yang telah diterima perlu dikembalikan dan dapat dikenai tuntutan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terbukti dia seharusnya berada di atas desil 4 tetapi menerima bantuan, ketika ketahuan harus dikembalikan. Bahkan bisa dikenakan tuntutan ganti rugi,” katanya.

Ia menilai pembenahan data dan pengawasan penting agar program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan negara.

Post Comment