DPRD DKI dan KLH Perkuat Koordinasi Pengelolaan Sampah Jakarta
SATYABERITA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menemui Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Pertemuan tersebut membahas penguatan pengelolaan sampah di Jakarta, termasuk kesiapan peta jalan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dalam audiensi itu, pembahasan difokuskan pada pemilahan sampah dari hulu, pengurangan beban sampah menuju TPST Bantargebang, hingga kesiapan implementasi program PSEL di Jakarta.
Wibi mengapresiasi dukungan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap upaya penyelesaian persoalan sampah di Ibu Kota. Menurut dia, koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus semakin diperkuat.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari Pak Wamen, Bang Diaz, untuk DKI Jakarta,” ujar Wibi.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta lebih serius menindaklanjuti koordinasi dengan kementerian. Kehadiran dinas terkait dalam setiap undangan resmi dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan teknis di lapangan.
“Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup lebih serius. Setiap undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup harus dihadiri,” tegasnya.
Wibi memastikan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menilai perlu adanya rapat teknis lanjutan guna memperjelas tahapan penyelesaian pengelolaan sampah hingga proyek PSEL dapat terealisasi.
Sementara itu, Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan pertemuan tersebut secara khusus membahas arah penyelesaian persoalan sampah di Jakarta. Menurut dia, program PSEL dan sistem pemilahan sampah membutuhkan peta jalan yang matang agar dapat berjalan optimal.
“Agar berjalan di DKI Jakarta,” kata Diaz.
Diaz menegaskan, target utama pengelolaan sampah Jakarta adalah memastikan seluruh sampah tertangani dengan baik sehingga sampah yang dibuang ke Bantargebang hanya berupa residu.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dari hulu dan penghentian praktik open dumping melalui sistem pengelolaan yang lebih tertata.
“Sudah tidak ada lagi open dumping dan semuanya terkelola dengan baik dari hulu,” ucap Diaz.
DPRD DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen mengawal pengelolaan sampah melalui peninjauan kesiapan pemilahan sampah hingga tingkat kelurahan.



Post Comment