BK DPRD DKI Selidiki Dugaan Anggota Dewan Terobos Jalur Transjakarta di Pesing

SATYABERITA – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta mulai menelusuri dugaan keterlibatan seorang anggota dewan dalam insiden penerobosan jalur Transjakarta yang terjadi di kawasan Traffic Light (TL) Pesing, Jakarta Barat.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu kini menjadi perhatian karena pengendara disebut mengaku sebagai anggota DPRD.
Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas pengendara tersebut. Saat ini BK masih melakukan proses verifikasi terhadap informasi dan dokumentasi yang beredar.
“Ada foto oknum yang mengaku anggota dewan. Kami investigasi dulu untuk memastikan identitasnya,” ujar Yudha, Selasa (7/7/2026).
Pengendara berinisial HK diduga menerobos jalur busway yang saat itu sedang ditutup untuk kepentingan rekayasa lalu lintas. Aksi tersebut memicu adu mulut dengan petugas kepolisian yang tengah bertugas mengatur arus kendaraan di lokasi.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa persoalan antara pengendara dan petugas telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya, kedua belah pihak telah bertemu dan sepakat mengakhiri perselisihan dengan saling memaafkan.
“Sudah ditangani, kedua pihak sepakat damai. Yang bersangkutan juga menunjukkan itikad baik dengan menemui anggota kami,” kata Ilham.
Meski sengketa di lapangan telah berakhir damai, Ilham menegaskan bahwa proses internal di lingkungan kepolisian masih tetap berjalan.
Laporan mengenai insiden tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan kini pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.
“Kami tunggu petunjuk pimpinan untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Berdasarkan laporan kepolisian, insiden terjadi sekitar pukul 17.45 WIB saat kondisi lalu lintas di kawasan TL Pesing tengah padat. Untuk mengurai kemacetan, petugas Satlantas bersama personel TNI melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sementara jalur Transjakarta menggunakan water barrier.
Saat rekayasa berlangsung, pengendara HK meminta agar pembatas dibuka sehingga kendaraannya dapat melintas melalui jalur busway. Namun permintaan tersebut ditolak petugas karena jalur memang sedang ditutup.
Diduga tidak mengindahkan arahan petugas, pengendara tetap memaksa masuk ke jalur Transjakarta. Kondisi itu memicu cekcok antara pengendara dan aparat yang berjaga di lokasi.
Setelah sempat meninggalkan tempat kejadian, pengendara diketahui kembali ke lokasi dan kembali terlibat adu argumen dengan petugas. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat yang berada di lokasi.
Kini, selain proses penanganan internal di kepolisian, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta juga masih mendalami apakah benar pengendara tersebut merupakan anggota dewan.
Hasil investigasi BK akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik apabila identitas yang bersangkutan terbukti sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.


Post Comment