Dosen Hukum Trisakti: Anggota DPRD DKI yang Maki Polisi Berpotensi Diproses Hukum

SATYABERITA – Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ali Ridho, menilai dugaan aksi maki-maki dan ancaman yang dilakukan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth (HK), terhadap anggota polisi lalu lintas di Traffic Light (TL) Pesing, Jakarta Barat, berpotensi memiliki konsekuensi hukum.
Menurut Ali, apabila kronologi yang beredar terbukti benar, tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas karena tidak mematuhi perintah petugas, tetapi juga dapat mengandung unsur penghinaan maupun ancaman terhadap aparat.
“Jika betul kronologisnya demikian, maka orang yang mengaku anggota dewan melanggar peraturan perundang-undangan dan bisa diproses hukum,” kata Ali dikutip, Rabu (8/7/2026).
Meski demikian, Ali mengingatkan anggota Polri tetap harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Namun, menurutnya, respons petugas juga perlu dilihat berdasarkan rangkaian peristiwa apabila sebelumnya terdapat dugaan penghinaan atau ancaman.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Muhammad Ilham, membenarkan bahwa sosok yang terlibat cekcok dengan polisi merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth.
Insiden itu terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.45 WIB saat petugas Satlantas bersama personel TNI melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan TL Pesing dengan menutup sementara jalur Transjakarta menggunakan water barrier.
Berdasarkan laporan kepolisian, HK diduga meminta petugas membuka pembatas agar dapat melintas di jalur busway. Permintaan tersebut ditolak karena jalur sedang ditutup untuk pengaturan arus kendaraan.
HK kemudian diduga menerobos pembatas, terlibat adu mulut, dan kembali mendatangi petugas hingga situasi memanas sebelum akhirnya dilerai personel TNI dan anggota patroli.
“Dari laporan anggota, beliau hendak masuk ke jalur busway, padahal sudah diarahkan petugas, tetapi tetap memaksa,” ujar AKP Ilham.
Meski demikian, Ilham mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah HK menemui anggota polisi yang bertugas dan kedua belah pihak sepakat saling memaafkan.
“Sudah damai, saling memaafkan,” katanya.
Walau telah berdamai, Polres Metro Jakarta Barat menyatakan proses penanganan internal masih berjalan sambil menunggu arahan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut perkara tersebut.
Di sisi lain, Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, memastikan akan menelusuri dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut.
“Ada foto oknum yang mengaku anggota dewan. Saya lakukan investigasi dulu ya,” ujar Yudha.
Hingga berita ini diterbitkan, Hardiyanto Kenneth belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan insiden tersebut. (pot)
Post Comment