Pengamat Dukung Usulan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000, Nilai Subsidi Perlu Dikurangi

Breaking

Pengamat Dukung Usulan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000, Nilai Subsidi Perlu Dikurangi

SATYABERITA – Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran), Ki Darmaningtyas, mendukung usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk menaikkan tarif layanan Transjakarta. Menurutnya, kenaikan tarif menjadi Rp5.000 masih dalam batas kemampuan masyarakat sekaligus dapat mengurangi beban subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

DTKJ sebelumnya mengusulkan tarif Transjakarta di dalam kota naik menjadi Rp5.000, layanan Transjabodetabek Rp10.000, dan Mikrotrans Rp2.000.

Ki Darmaningtyas menilai tarif Transjakarta saat ini masih lebih rendah dibandingkan sejumlah layanan bus perkotaan di daerah lain. Ia mencontohkan tarif Suroboyo Bus yang sudah mencapai Rp5.000, sementara Trans Jogja dan Trans Semarang masing-masing Rp4.000.

“Padahal UMR di daerah-daerah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Jakarta,” ujar Ki Darmaningtyas, Kamis (9/7).

Ia menjelaskan, wacana kenaikan tarif Transjakarta sebenarnya sudah bergulir sejak 2007. Namun, kebijakan tersebut terus tertunda. Di tengah keterbatasan fiskal Pemprov DKI Jakarta, menurutnya, penyesuaian tarif menjadi salah satu solusi untuk menekan besarnya subsidi.

Selain itu, hasil survei juga menunjukkan kemampuan dan kemauan masyarakat membayar tarif Transjakarta berada di kisaran Rp5.000.

“Saya kira jika tarif dinaikkan menjadi Rp5.000, tidak akan ada keberatan yang berarti dari masyarakat,” katanya.

Meski mendukung kenaikan tarif, Ki Darmaningtyas mengusulkan adanya perbaikan pada layanan Transjabodetabek. Ia menyarankan penggunaan bus high deck untuk rute dari Bekasi, Depok, BSD, dan Tangerang agar penumpang dapat berpindah layanan langsung di dalam halte tanpa harus melakukan tapping ulang.

Menurutnya, sistem bus low deck yang digunakan saat ini membuat penumpang harus melakukan tapping dua kali ketika berganti layanan. Akibatnya, biaya perjalanan bisa mencapai Rp10.000 untuk satu tujuan, misalnya dari Bekasi menuju Blok M.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan penerapan skema tarif berbasis waktu. Dengan sistem ini, penumpang cukup membayar satu kali tarif Rp5.000 yang berlaku selama tiga jam, sehingga tetap bisa berganti layanan tanpa dikenakan biaya tambahan.

“Kalau diterapkan tarif berlaku tiga jam, penumpang cukup tapping sekali. Tinggal bagaimana mekanisme pengawasannya di lapangan, itu yang menjadi pekerjaan rumah,” pungkasnya.

Post Comment