Desakan Menguat, PDIP Diminta Nonaktifkan Sementara Hardiyanto Kenneth dari DPRD DKI

SATYABERITA – Desakan agar PDI Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas terhadap anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, terus menguat. Kali ini, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Syaiful Jihad, meminta partai berlambang banteng tersebut menonaktifkan sementara Kenneth menyusul dugaan penerobosan jalur Transjakarta yang menjadi sorotan publik.
Menurut Syaiful, langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab politik sekaligus menjaga kredibilitas partai dan lembaga legislatif di mata masyarakat.
“PDIP perlu mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Hardiyanto Kenneth dari DPRD DKI. Ini bukan sekadar soal pelanggaran lalu lintas, tetapi menyangkut integritas dan keteladanan seorang pejabat publik,” ujar Syaiful dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (9/7/2026).
Ia menilai seorang anggota dewan memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menaati aturan. Karena itu, dugaan pelanggaran yang menyeret Kenneth dinilai tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa.
Syaiful menegaskan, tindakan tegas dari partai akan menjadi bukti bahwa seluruh kader diperlakukan sama di hadapan aturan tanpa adanya perlakuan istimewa. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
“Ketegasan partai akan menunjukkan bahwa tidak ada kader yang kebal terhadap aturan. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Tak hanya meminta sikap dari PDIP, Syaiful juga mendorong Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta segera melakukan pemeriksaan etik secara independen. Menurutnya, penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya melalui permintaan maaf ataupun penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif harus dijaga. Karena itu, proses etik perlu berjalan secara transparan dan objektif,” ujarnya.
Sebelumnya, Hardiyanto Kenneth menjadi perhatian publik setelah diduga menerobos jalur Transjakarta di kawasan Pesing, Jakarta Barat. Insiden tersebut terjadi saat petugas kepolisian tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi.
Peristiwa itu kemudian memicu kritik dari berbagai kalangan. Kenneth juga disebut sempat terlibat adu argumen dengan anggota kepolisian saat berada di lokasi kejadian.
Kasus tersebut kini terus menjadi sorotan publik dan memunculkan tuntutan agar DPRD DKI Jakarta segera memproses dugaan pelanggaran etik yang bersangkutan. Selain pemeriksaan oleh Badan Kehormatan, sejumlah pihak juga mendesak PDIP mengambil langkah internal sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin kader.
Syaiful menilai proses etik yang dilakukan secara terbuka dapat menjadi momentum bagi DPRD DKI Jakarta untuk menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas pejabat publik.
“Pejabat publik harus tetap mempertanggungjawabkan setiap tindakannya di hadapan hukum maupun masyarakat. Proses etik yang transparan akan menjadi bukti bahwa prinsip tersebut benar-benar dijalankan,” pungkasnya.
Post Comment