KAMAKSI Desak BK DPRD dan PDIP Tindak Tegas Dugaan Arogansi Kenneth terhadap Polisi

Breaking

KAMAKSI Desak BK DPRD dan PDIP Tindak Tegas Dugaan Arogansi Kenneth terhadap Polisi

SATYABERITA – Ketua Umum Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta dan PDI Perjuangan mengambil langkah tegas terkait dugaan tindakan arogan yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, terhadap seorang polisi lalu lintas di kawasan Pesing, Jakarta Barat.

Menurut Joko, insiden yang terjadi pada Jumat (3/7) bukan sekadar persoalan adu mulut, tetapi menyangkut etika pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

“Bila benar terjadi, tindakan tersebut mencerminkan penyalahgunaan jabatan dan tidak patut dicontoh oleh seorang wakil rakyat. Jabatan bukan alasan untuk melanggar aturan atau mengintimidasi petugas yang sedang menjalankan tugas negara,” kata Joko dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai dugaan pelanggaran lalu lintas hingga intimidasi terhadap aparat penegak hukum harus ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, anggota DPRD memiliki kewajiban menjaga kehormatan lembaga, menaati hukum, serta menjadi teladan bagi masyarakat.

Joko meminta Badan Kehormatan DPRD DKI segera melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut. Ia juga mendesak PDI Perjuangan mengevaluasi status kadernya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Jangan sampai penyelesaian secara kekeluargaan menghentikan proses pemeriksaan etik. Yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan antarindividu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap DPRD dan prinsip bahwa semua warga negara sama di hadapan hukum,” ujar Joko.

“Sudah seharusnya badan kehormatan DPRD DKJ memberikan sanksi berat serta PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kenneth dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta dan juga dari keanggotaan partai,” sambungnya.

Ia menambahkan, partai politik juga memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan komitmen terhadap penegakan disiplin internal. Menurutnya, sikap tegas terhadap kader yang diduga melanggar justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada partai.

Selain itu, Joko berharap Hardiyanto Kenneth menyampaikan permintaan maaf secara terbuka apabila terbukti melakukan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.

“Publik kini menunggu langkah konkret dari Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, sikap PDI Perjuangan, serta klarifikasi dan permintaan maaf yang tulus dari yang bersangkutan. Penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen penegakan etika di lingkungan legislatif,” tutupnya. (pot)

Post Comment