LPMAK Soroti Penurunan Harta Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Hingga 63,58 Persen

SATYABERITA – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP., menjadi sorotan publik setelah adanya perbandingan data e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2018 hingga 2025.
Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) menilai terdapat perubahan signifikan pada komponen harta kekayaan dan utang Arifin. Berdasarkan analisis lembaga tersebut, total harta bersih Arifin tercatat mengalami penurunan drastis, sementara nilai utangnya justru meningkat tajam dalam kurun waktu tujuh tahun.
Juru Bicara LPMAK, Rahmat Himran, SH., mengatakan data e-LHKPN KPK yang dirilis pada 10 Maret 2026 menunjukkan total harta bersih Arifin turun dari Rp24.489.200.000 pada 2018 menjadi Rp8.917.810.000 pada 2025.
“Penurunan harta bersih hingga 63,58 persen secara drastis dalam kurun waktu kepemimpinan, beriringan dengan pembengkakan utang yang meroket hingga 212,50 persen, adalah sebuah fenomena ganjil yang tidak boleh dibiarkan menjadi teka-teki gelap di ruang publik,” kata Rahmat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Rahmat, sebagai pejabat publik, penyelenggara negara memiliki kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan secara transparan dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Berdasarkan catatan LPMAK, nilai tanah dan bangunan Arifin turun dari Rp23,6 miliar pada 2018 menjadi Rp11.087.560.000 pada 2025. Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp12.512.440.000 atau 53,02 persen.
Selain itu, nilai alat transportasi dan mesin juga menurun dari Rp672 juta menjadi Rp265.750.000. Harta bergerak lainnya tercatat turun tajam dari Rp867.200.000 menjadi Rp35 juta, sedangkan kas dan setara kas menyusut dari Rp150 juta menjadi Rp29,5 juta.
Secara keseluruhan, sub-total harta atau total aset kotor Arifin disebut turun dari Rp25.289.200.000 menjadi Rp11.417.810.000.
Di sisi lain, LPMAK juga menyoroti kenaikan utang Arifin yang meningkat dari Rp800 juta pada 2018 menjadi Rp2,5 miliar pada 2025. Kenaikan tersebut mencapai Rp1,7 miliar atau 212,50 persen.
Kombinasi penurunan aset dan meningkatnya utang tersebut membuat total harta bersih Arifin berkurang sebesar Rp15.571.390.000 atau 63,58 persen dibandingkan laporan tahun 2018.
“Nilai tanah dan bangunan hilang belasan miliar rupiah. Pertanyaannya, ke mana perginya aset-aset tersebut? Kalau dijual, seharusnya ada aliran dana yang tercermin dalam pos kas atau setara kas,” ujar Rahmat.
Atas temuan tersebut, LPMAK mendesak KPK, khususnya melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kewajaran laporan harta kekayaan Arifin.
Rahmat mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan validitas dokumen LHKPN, termasuk menelusuri perubahan aset dan peningkatan utang yang tercantum dalam laporan.
“Kami mendesak KPK melakukan audit investigatif, cross-check validitas dokumen, serta memeriksa aliran transaksi dari pelepasan aset dan lonjakan utang,” katanya.
Selain kepada KPK, LPMAK juga meminta Arifin memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai perubahan signifikan dalam laporan harta kekayaannya.
“Jangan sampai LHKPN hanya dijadikan topeng administratif untuk menutupi esensi akuntabilitas yang sebenarnya. LPMAK akan mengawal persoalan ini sampai tuntas demi terwujudnya clean government di DKI Jakarta,” tegas Rahmat.
Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Pada masa itu, laporan harta kekayaannya juga sempat menjadi perhatian publik karena tercatat sebagai salah satu LHKPN dengan nominal terbesar di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Jakarta Pusat Arifin maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan LPMAK. Redaksi akan memperbarui berita ini apabila pihak-pihak terkait memberikan tanggapan.
Post Comment