Harga Tiket Jakarta Fair 2026 Disorot, LAKRI Nilai PRJ Kian Jauh dari Esensi “Pesta Rakyat”

Breaking

Harga Tiket Jakarta Fair 2026 Disorot, LAKRI Nilai PRJ Kian Jauh dari Esensi “Pesta Rakyat”

SATYABERITA – Penyelenggaraan Jakarta Fair Kemayoran atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Ical Syamsudin, S.Sos., S.H., yang menilai ajang tahunan tersebut kini semakin jauh dari semangat awal sebagai pesta rakyat yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Ical, tingginya harga tiket masuk, biaya parkir, hingga harga berbagai produk dan kuliner di dalam area pameran membuat banyak warga merasa terbebani untuk menikmati acara yang selama ini identik dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta.

“Jakarta Fair saat ini dinilai sudah tidak lagi memberikan kenyamanan bagi sebagian masyarakat. Banyak pengunjung merasa harus mengeluarkan biaya yang cukup besar hanya untuk menikmati suasana pameran bersama keluarga,” ujar Ical dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Ical menyoroti bahwa selain harga tiket masuk yang mengalami kenaikan dibanding beberapa tahun sebelumnya, pengunjung juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk parkir, konsumsi, hingga pembelian produk yang dipamerkan.

Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan penyelenggaraan PRJ pada masa lalu yang masih dapat dinikmati oleh masyarakat dari berbagai kalangan ekonomi.

“Dulu masyarakat yang datang dengan anggaran terbatas masih bisa menikmati hiburan dan suasana pameran. Kini muncul kesan bahwa seluruh aktivitas di dalam arena membutuhkan biaya yang cukup besar,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat sebagian warga mempertanyakan kembali relevansi penggunaan istilah “pesta rakyat” dalam penyelenggaraan Jakarta Fair.

Sebagai informasi, gagasan penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta pertama kali dicetuskan oleh Syamsudin Mangan, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Usulan tersebut kemudian disampaikan kepada Ali Sadikin dan direalisasikan pada tahun 1968.

Sejak awal, PRJ dirancang sebagai ajang promosi produk dalam negeri sekaligus hiburan bagi masyarakat dalam rangka memeriahkan HUT Kota Jakarta. Karena itu, menurut Ical, semangat keterjangkauan bagi seluruh lapisan masyarakat seharusnya tetap menjadi perhatian utama penyelenggara.

“Tujuan awal PRJ adalah menghadirkan ruang hiburan dan promosi yang dapat diakses masyarakat luas. Semangat itu perlu dijaga agar tidak bergeser semata-mata menjadi orientasi bisnis,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung secara resmi membuka Jakarta Fair Kemayoran 2026 di JIExpo Kemayoran pada 11 Juni 2026. Pameran tersebut berlangsung hingga 12 Juli 2026 sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-499 Kota Jakarta.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi resmi penyelenggara, harga tiket masuk Jakarta Fair 2026 tanpa konser adalah:
Senin: Rp40.000
Selasa–Jumat: Rp50.000
Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Rp60.000

Sementara itu, tiket bundling masuk area pameran dan konser dibanderol mulai Rp80.000 untuk kategori reguler dan dapat melebihi Rp100.000 untuk kategori VIP.

Keluhan Pengunjung Tak Hanya Soal Tiket
Selain harga tiket, sejumlah pengunjung juga mengeluhkan biaya lain yang harus dikeluarkan selama berada di area Jakarta Fair. Keluhan tersebut antara lain menyangkut tarif parkir, harga makanan dan minuman, serta biaya tambahan untuk menikmati konser musik yang menjadi salah satu daya tarik utama acara.

Bagi keluarga yang datang bersama anak-anak, total pengeluaran dinilai dapat meningkat cukup signifikan karena berbagai kebutuhan selama berada di lokasi pameran.

“Ketika seluruh komponen biaya dihitung, mulai dari tiket masuk, parkir, konsumsi, hingga hiburan, maka biaya yang harus dikeluarkan keluarga menjadi cukup besar,” kata Ical.

Minta Penyelenggara Evaluasi Kebijakan Tarif
LAKRI berharap penyelenggara melakukan evaluasi terhadap kebijakan tarif yang diterapkan agar Jakarta Fair dapat kembali menjadi ruang hiburan yang lebih inklusif dan terjangkau bagi masyarakat.

Ical juga menilai alasan tingginya harga tiket untuk menutupi biaya penyelenggaraan perlu dikaji lebih lanjut, mengingat penyelenggara juga memperoleh pemasukan dari penyewaan stan pameran dan dukungan sponsor dari berbagai perusahaan.

“Penyelenggara diharapkan dapat mencari formulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat sehingga Jakarta Fair benar-benar kembali menjadi pesta rakyat yang dapat dinikmati semua kalangan,” ujarnya.

Namun meski demikian, penyelenggara Jakarta Fair Kemayoran 2026 tetap menyediakan sejumlah kategori pengunjung yang dapat masuk secara gratis dengan syarat tertentu, yakni:

Lansia berusia di atas 60 tahun dengan menunjukkan e-KTP asli (satu kali kunjungan).
Anak balita dengan tinggi badan di bawah 1 meter setelah dilakukan pengukuran di loket.
Anggota TNI dan Polri.
Penyandang disabilitas.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap penyelenggaraan Jakarta Fair, meskipun desakan evaluasi harga tiket dan biaya pendukung lainnya masih terus menjadi perbincangan publik. (pot)

Post Comment