Rekan Indonesia Percepat Bantuan Kaki Palsu bagi Penyandang Disabilitas Cianjur Melalui Kemensos

SATYABERITA – Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) berhasil mengawal percepatan bantuan kaki palsu bagi Ita Rohayati (28), penyandang disabilitas asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang telah menunggu realisasi bantuan selama hampir satu tahun.
Ketua KPD Rekan Indonesia Kabupaten Cianjur, Dony Arifin, mengatakan pendampingan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga pasien terkait belum terealisasinya bantuan kaki palsu meski pengajuan telah dilakukan sejak sekitar satu tahun lalu.
“Kami melakukan verifikasi di lapangan dan berkoordinasi dengan Pengurus Nasional Rekan Indonesia untuk mempercepat proses bantuan melalui Kementerian Sosial,” ujar Dony di Cianjur, Sabtu (1/8/2026).
Ita merupakan warga Kampung Lemah Duhur RT 006/RW 010 yang menjalani amputasi kaki kanan di bawah lutut pada 5 Mei 2025 akibat infeksi berat. Selain itu, ia juga tengah berjuang melawan penyakit autoimun dan gangguan jantung sehingga masih rutin menjalani pengobatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, termasuk menunggu tindakan ablasi jantung.
Menurut Dony, keterbatasan alat bantu membuat mobilitas dan proses rehabilitasi pasien belum berjalan optimal. Karena itu, Rekan Indonesia terus mendorong percepatan penyaluran bantuan.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Pengurus Nasional Rekan Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI pada 27 Juli 2026. Sehari kemudian, Dinas Sosial Kabupaten Cianjur melakukan asesmen ulang kondisi sosial ekonomi keluarga yang mengubah status kesejahteraan dari Desil 6 menjadi Desil 2.
Pada 31 Juli 2026, Ita dihubungi langsung oleh Kementerian Sosial RI untuk mengikuti proses pengukuran kaki palsu di Jakarta. Bantuan tersebut dijadwalkan dikirim ke rumah pasien pada Senin, 3 Agustus 2026.
“Kami akan terus mengawal hingga bantuan diterima dan memastikan proses rehabilitasi serta pelayanan kesehatan pasien tetap berlanjut,” kata Dony.
Selain pendampingan bantuan kaki palsu, Rekan Indonesia juga berkomitmen mengawal keberlanjutan pengobatan pasien, termasuk rencana ablasi jantung dan terapi penyakit autoimun.
Dony menilai keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara masyarakat, organisasi pendamping, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam mempercepat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Harapan kami, pendampingan seperti ini menjadi contoh bahwa persoalan masyarakat dapat diselesaikan lebih cepat melalui sinergi berbagai pihak sehingga hak kesehatan warga benar-benar terpenuhi,” pungkasnya.


Post Comment