Eky Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

SATYABERITA – Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eky Pitung, menyoroti dugaan adanya penggiringan opini dalam sejumlah pemberitaan yang menyeret nama salah satu pengurusnya, Heikal Syafar, terkait polemik dugaan proyek dan pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Eky menilai, pemberitaan yang berkembang di sejumlah media tidak sepenuhnya berimbang karena tidak melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam isu tersebut. Ia menekankan pentingnya prinsip tabayun dalam kerja jurnalistik agar informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan kesalah pahaman.
“Kalau saya lihat ada kecenderungan penggiringan opini. Harusnya ada konfirmasi ke semua pihak, jangan hanya satu narasumber lalu langsung dijadikan dasar pemberitaan,” kata Eky dalam keterangannya saat diwawancarai potan editor Satyaberita.com, Senin (15/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Eky juga menjelaskan hasil klarifikasinya dengan Heikal Syafar yang sebelumnya telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait isu yang beredar.
Menurut Eky, berdasarkan penjelasan Heikal, keterlibatannya dalam proyek tersebut semata-mata untuk membantu kelancaran program pemerintah, khususnya terkait kebutuhan dapur yang disebut berkaitan dengan dapur Kodim.

Heikal, kata Eky, menyampaikan bahwa terdapat kebutuhan Permodalan yang belum terpenuhi sekitar Rp 6 miliar dan dalam bentuk barang berupa omprengan / food tray yang digunakan untuk mendukung Operasional dapur dan pemodal lain Rp 800 jt berupa Cash dibelikan Susu Kedua Pemodal masing2 dibayarkan oleh Heikal yg 6 Milyard dalam Bentuk barang di cicil Rp 500 jt melalui Pengacaranya Andrew Buntoro namanya dan yg Rp 800 Jt juga sudah di cicil Rp 100 Jt dengan Elvi Salim namanya.
“Itu cerita dari Heikal kepada saya. Dia hanya membantu mencarikan Permodalan Sebenarnya agar program MBG berjalan baik dan Lancar.
Eky menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi dan klarifikasi oleh pihak terkait ( BGN ) termasuk adanya proses pengecekan terhadap status pembayaran.
Kurang lebih ada 40 Vendors ( Pelaksana ) termasuk Heikal.
Heikal Sendiri memang belum ada Pembayaran dari MBG jadi ya sabar..kok malah lapor Polisi..apalagi sudah di Selesaikan baik2.

Ia juga menyebut bahwa aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, termasuk status proyek dan mekanisme pembayarannya.
“Masih dalam proses Evaluasi. Bahkan informasi yang saya terima, pihak terkait juga sedang mengkaji ulang dan akan melakukan pertemuan untuk penyelesaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eky menyayangkan munculnya narasi pemberitaan yang menurutnya tidak proporsional dan berpotensi merugikan nama baik individu maupun organisasi.
Ia menilai, tanpa adanya konfirmasi dari semua pihak, pemberitaan berisiko membentuk opini publik yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Ini yang saya sayangkan, karena bisa menjadi pembunuhan karakter. Padahal duduk persoalannya belum jelas dan masih perlu diklarifikasi,” tegasnya.
Meski demikian, Eky menegaskan bahwa Dewan Adat Bamus Betawi tidak akan mentolerir apabila dalam prosesnya ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak mana pun di internal organisasi.
Ia memastikan, Dewan Adat Bamus Betawi akan bersikap tegas dan mengambil langkah organisasi jika ada pengurus yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Kami juga ingin selesai secara Kekeluargaan dan semua baik2 dengan Kedamaian.
Kata Heikal kepada Saya.
Prinsipnya Kami Dewan Adat Bamus Betawi selalu Mendukung dan Menjaga Program ASTA CITA dari Presiden RI Prabowo dan Indonesia Maju.
Namun “Kalau memang ada pelanggaran hukum, kami tidak akan menutup mata. Tidak ada Tawar Menawar Akan kami sikapi secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Post Comment