Balai Warga Green Garden Terkendala Administrasi, Warga Minta Pemprov DKI Turun Tangan

SATYABERITA – Warga Komplek Green Garden, Jakarta Barat, mengeluhkan berbagai hambatan administratif terkait keberadaan balai warga yang selama ini menjadi pusat aktivitas sosial di lingkungan mereka. Kondisi tersebut dinilai menghambat pemanfaatan fasilitas yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
Balai warga bagi masyarakat Green Garden bukan sekadar bangunan fisik. Fasilitas ini memiliki peran strategis sebagai ruang interaksi, tempat bermusyawarah, hingga sarana mempererat kebersamaan antarwarga.
Warga pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selama ini aktif membangun dan meresmikan balai warga di berbagai wilayah sebagai bagian dari penguatan kohesi sosial masyarakat.
Namun, situasi berbeda justru dialami warga Green Garden. Balai warga yang dibangun dari aset dan dana swadaya masyarakat disebut menghadapi sejumlah kendala administratif. Bahkan, muncul dugaan adanya hambatan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat.
“Balai warga yang dibangun dari aset warga malah dipersulit, bahkan disebut mengalami penyegelan dan kendala administratif,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Jupiter, dalam interupsinya pada Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Menurut Jupiter, yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Daerah Pemilihan 10 Jakarta Barat, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, di sejumlah wilayah lain terdapat pos RW atau balai warga yang disebut belum memiliki izin resmi, namun tetap dapat beroperasi tanpa kendala serupa.
Perbedaan perlakuan ini memunculkan kesan adanya ketidakadilan, bahkan dugaan diskriminasi dalam pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan proses perizinan dan legalitas fasilitas warga.
“Warga menilai semestinya pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan justru menghambat inisiatif masyarakat,” tegas Jupiter.
Atas kondisi tersebut, warga Green Garden berharap Gubernur DKI Jakarta dapat memberikan perhatian serius dan segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Mereka meminta adanya kebijakan afirmatif guna mempercepat proses legalitas balai warga sekaligus memastikan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Keberadaan balai warga, menurut warga, merupakan simbol gotong royong sekaligus ruang vital dalam membangun solidaritas sosial. Karena itu, mereka berharap upaya swadaya masyarakat ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah, bukan justru terhambat oleh persoalan administratif.
Post Comment