Pansus DPRD DKI Soroti Lemahnya Integrasi Pusdatin, Jupiter: Jangan Sekadar Jadi Tempat Penyimpanan Data

SATYABERITA – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyoroti perlunya pembenahan menyeluruh terhadap fungsi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pusdatin dinilai tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data, tetapi harus menjadi pusat monitoring data yang akurat, terintegrasi, dan mampu mendukung pelayanan publik secara optimal.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, usai melakukan peninjauan ke Pusat Data dan Informasi Perhubungan (Pusdatinhub) Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Pusdatin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Jupiter didampingi anggota Pansus, yakni Heri Kustanto, Wa Ode Herlina, Andri Santosa, Francine Eustacia, dan Neneng Hasanah. Rombongan diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Heru Hermawanto dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Jupiter mengungkapkan, hasil monitoring menunjukkan masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pengelolaan sistem Pusdatin di kedua perangkat daerah tersebut.
Persoalan utama yang ditemukan adalah belum terintegrasinya sistem data antarorganisasi perangkat daerah (OPD), sehingga masing-masing instansi masih menggunakan basis data yang berbeda.
“Informasi-informasi yang didapatkan setiap SKPD itu berbeda-beda,” ujar Jupiter.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan, khususnya dalam proses perizinan. Perbedaan data yang digunakan oleh masing-masing dinas menyebabkan belum adanya kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun investor.
Ia menilai, keluhan dunia usaha terhadap lamanya proses perizinan tidak lepas dari belum terbangunnya sistem data yang terintegrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Selama ini para pelaku usaha masih mengeluhkan proses perizinan karena setiap dinas menggunakan data yang berbeda. Inilah peran penting digitalisasi terhadap sistem. Sistem ini harus betul-betul dilakukan pembenahan,” tegasnya.
Jupiter menambahkan, digitalisasi dan integrasi data menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain mempercepat proses perizinan, sistem yang terintegrasi juga diyakini mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Menurutnya, Pusdatin harus bertransformasi menjadi pusat kendali data yang mampu menyediakan informasi secara real time, akurat, dan dapat diakses lintas perangkat daerah, sehingga setiap kebijakan maupun pelayanan kepada masyarakat didasarkan pada data yang sama dan valid.
Post Comment