Perdamaian Kenneth dengan Polisi Belum Cukup, Ray Rangkuti Minta BK DPRD Bertindak

SATYABERITA – Perdamaian antara anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth dan petugas kepolisian usai insiden di jalur Transjakarta kawasan Pesing, Jakarta Barat, dinilai belum menyelesaikan seluruh persoalan. Pengamat politik Ray Rangkuti menilai masih ada tanggung jawab moral yang harus dipenuhi kepada publik.
Menurut Ray, penyampaian permintaan maaf secara terbuka penting dilakukan agar polemik tidak terus bergulir dan tidak berdampak pada citra DPRD DKI Jakarta maupun PDI Perjuangan.
“Permintaan maaf dari yang bersangkutan penting dilakukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Jika dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadi, tetapi juga kehormatan partai dan institusi DPRD,” ujar Ray di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Ray juga mendorong Fraksi PDI Perjuangan mendampingi proses klarifikasi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab politik. Selain itu, ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta segera memanggil Kenneth untuk memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.
Menurutnya, tata tertib dan kode etik DPRD memberikan kewenangan kepada BK untuk memeriksa anggota dewan yang tindakannya menimbulkan perhatian atau penilaian negatif di masyarakat.
“Pemeriksaan etik bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan akuntabilitas anggota dewan tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tidak semakin menurun,” tegasnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengemudi mobil berpelat ZZH yang berselisih dengan petugas di Traffic Light Pesing adalah Hardiyanto Kenneth, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Muhammad Ilham mengatakan persoalan tersebut telah dimediasi. Kenneth telah bertemu dengan petugas kepolisian dan perwakilan Transjakarta, serta kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai.
Meski demikian, Ilham menegaskan proses administrasi kepolisian masih berjalan. Laporan kejadian telah diteruskan kepada pimpinan dan saat ini masih menunggu arahan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait langkah lanjutan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.45 WIB saat petugas Satlantas bersama personel TNI melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sementara jalur Transjakarta menggunakan water barrier.
Pengemudi mobil berpelat ZZH diduga meminta jalur dibuka dan tetap memaksa melintas setelah permintaannya ditolak, sehingga terjadi adu mulut dengan petugas.
Keributan akhirnya berhasil diredam oleh personel TNI dan anggota patroli yang berada di lokasi sehingga situasi kembali kondusif dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Post Comment