DPRD DKI Sebut Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Belum Diputuskan

DPRD DKI Sebut Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Belum Diputuskan

Foto ilustrasi lokasi parkir kendaraan.

SATYABERITA – Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menegaskan, rencana kenaikan tarif parkir hingga Rp60.000 per jam di Jakarta belum menjadi keputusan. Ia juga menyebut DPRD DKI belum membahas rencana tersebut.

“Di dewan tidak ada pembahasan terkait dengan kenaikan parkir. Saya kira ini baru sebatas isu,” kata Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Suhud mengaku pihaknya juga tidak mengetahui sumber awal isu mengenai kenaikan tarif parkir tersebut.

Sebelumnya, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menyebut usulan kenaikan tarif hingga Rp60.000 per jam berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Menurut Jupiter, usulan itu tercantum dalam dokumen revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Dalam dokumen tersebut, tarif parkir sepeda motor diusulkan Rp3.000-Rp15.000 per jam. Sementara tarif sedan, jeep, minibus, pickup, dan kendaraan sejenisnya diusulkan Rp6.000-Rp60.000 per jam.

Jupiter juga menyebut terdapat usulan tarif maksimal hingga Rp100.000 bahkan Rp150.000 per jam. Ia mempertanyakan dasar kajian atas besaran tarif tersebut dan menyebut Pansus Perparkiran serta Komisi B DPRD DKI belum dilibatkan dalam pembahasannya.

Post Comment