Pemkot Tangerang Belum Beri Klarifikasi Dugaan Penyusutan RTH Taman Potret, Almamater Lima Siapkan Aksi Jilid II

Breaking

Pemkot Tangerang Belum Beri Klarifikasi Dugaan Penyusutan RTH Taman Potret, Almamater Lima Siapkan Aksi Jilid II

Foto: Aksi Demo Almamater Lima

SATYABERITA – Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (Almamater Lima) berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan TangCity Mall. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas belum adanya tanggapan maupun klarifikasi dari Pemerintah Kota Tangerang terkait dugaan penyusutan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Potret, eks Terminal Cikokol.

Sebelumnya, Almamater Lima telah menggelar aksi di kawasan Taman Potret atau Tugu Jam Gede Jasa pada Jumat, 19 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kota Tangerang dan manajemen TangCity memberikan penjelasan mengenai dugaan berkurangnya luas RTH Taman Potret yang menurut hasil kajian mereka mencapai sekitar 5.050 meter persegi.

Koordinator Almamater Lima, Djoko Handoko atau yang akrab disapa Djalu, mengatakan pihaknya menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Selain dugaan penyusutan lahan RTH, pihaknya juga meminta agar aliran Kali Cikokol dikembalikan ke posisi semula.

“Yang kami perjuangkan adalah kepentingan masyarakat. Kami meminta aliran Kali Cikokol dikembalikan ke posisi semula karena menurut kami fungsi kali bukan sebagai saluran sanitasi,” ujar Djalu saat dikonfirmasi.

Djalu juga mengungkapkan pihaknya menemukan adanya perbedaan data mengenai luas Taman Potret. Berdasarkan hasil observasi mereka, papan informasi yang terpasang di lokasi mencantumkan luas taman sebesar 12.000 meter persegi. Sementara pada portal TamanKita milik Pemerintah Kota Tangerang, luas Taman Potret tercatat 9.600 meter persegi.

“Perbedaan data ini perlu dijelaskan secara terbuka. Kami meminta penjelasan yang konkret agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” kata Djalu.

Menurutnya, apabila tidak ada respons maupun penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat agar mendapat perhatian lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Tim Cakra telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang pada Dinas yang membidangi pertamanan di Pemerintah Kota Tangerang melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diberikan.

Tim Cakra juga masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari dinas terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi. Apabila terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun pihak terkait lainnya, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (AR)

Post Comment