Pengamat: Bahasa Belanda Lebih Layak Masuk Kurikulum Nasional Dibanding Prancis dan Portugis

Breaking

Pengamat: Bahasa Belanda Lebih Layak Masuk Kurikulum Nasional Dibanding Prancis dan Portugis

SATYABERITA – Wacana memasukkan bahasa asing ke dalam kurikulum nasional kembali menjadi perbincangan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan agar Bahasa Prancis diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia saat kunjungan kenegaraan ke Prancis pada Mei 2026. Sebelumnya, Presiden juga pernah mengemukakan pentingnya pembelajaran Bahasa Portugis dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil pada 2025.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto menilai Bahasa Belanda justru memiliki dasar historis yang lebih kuat untuk dipertimbangkan masuk dalam kurikulum nasional dibandingkan Bahasa Prancis maupun Portugis.

Menurut Sugiyanto, fakta sejarah menunjukkan Belanda merupakan negara Eropa yang paling lama berinteraksi dan berpengaruh terhadap Indonesia. Jika Portugis hanya memiliki pengaruh terbatas di sejumlah wilayah Nusantara sejak awal abad ke-16, dan Prancis hanya berkuasa secara tidak langsung dalam waktu singkat melalui pemerintahan Herman Willem Daendels pada 1808–1811, maka Belanda membangun sistem pemerintahan kolonial yang berlangsung selama berabad-abad dan meninggalkan jejak kuat dalam berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia.

“Jika pertimbangannya adalah faktor sejarah, maka Bahasa Belanda memiliki relevansi yang jauh lebih besar dibandingkan Bahasa Prancis maupun Portugis,” ujar Sugiyanto.

Ia menjelaskan, pengaruh Belanda tidak hanya terlihat dalam sejarah pemerintahan, tetapi juga dalam sistem hukum, pendidikan, administrasi negara, hingga perkembangan Bahasa Indonesia modern. Ribuan kosakata Belanda telah terserap ke dalam Bahasa Indonesia dan digunakan hingga saat ini, mulai dari istilah pemerintahan, hukum, pendidikan, hingga kehidupan sehari-hari.

Sugiyanto menilai Bahasa Belanda juga relatif lebih mudah dipelajari oleh masyarakat Indonesia. Selain karena banyaknya kata serapan yang sudah akrab digunakan, Bahasa Belanda memiliki sejumlah kemiripan dengan Bahasa Inggris yang lebih dahulu dipelajari oleh banyak pelajar Indonesia.

“Dibandingkan Bahasa Prancis yang memiliki pelafalan cukup kompleks atau Bahasa Portugis dengan sistem konjugasi yang lebih rumit, Bahasa Belanda cenderung lebih mudah dipahami oleh pemula,” katanya.

Lebih jauh, Sugiyanto menekankan bahwa gagasan mempelajari Bahasa Belanda tidak boleh dipandang semata-mata sebagai romantisme masa kolonial. Menurutnya, penguasaan Bahasa Belanda memiliki nilai strategis untuk memperkuat literasi akademik, hukum, sejarah, serta penelitian di berbagai bidang.

Ia menjelaskan bahwa jutaan dokumen sejarah, arsip kolonial, peta wilayah, dokumen agraria, catatan perdagangan, hingga berbagai sumber hukum penting masih tersimpan dalam Bahasa Belanda. Kemampuan membaca dokumen asli dinilai dapat membantu peneliti, akademisi, mahasiswa, maupun praktisi hukum memahami sumber-sumber primer secara lebih akurat.

“Penguasaan Bahasa Belanda dapat membuka akses langsung terhadap warisan pengetahuan dan arsip sejarah yang selama ini belum banyak dimanfaatkan oleh generasi muda Indonesia,” jelasnya.

Sugiyanto juga menilai momentum ini dapat menjadi peluang untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Belanda di bidang pendidikan, penelitian, kebudayaan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Karena itu, ia berharap ke depan dapat terjalin komunikasi dan pertemuan yang lebih intensif antara pemerintah Indonesia dan Belanda untuk membahas peluang kerja sama pendidikan, termasuk pengembangan pembelajaran Bahasa Belanda bagi masyarakat Indonesia.

“Pembahasan bahasa asing dalam kurikulum seharusnya didasarkan pada kepentingan strategis bangsa, manfaat akademik, dan relevansi historis. Dalam konteks tersebut, Bahasa Belanda layak menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan,” pungkasnya.

Post Comment