JATA Deklarasi Dukung Pergub Efisiensi Air 2026, Siap Kawal Penghentian Eksploitasi Air Tanah Jakarta

Breaking

JATA Deklarasi Dukung Pergub Efisiensi Air 2026, Siap Kawal Penghentian Eksploitasi Air Tanah Jakarta

SATYABERITA – Presidium Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) menggelar deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung.

Deklarasi yang mengusung tema “Selamatkan Air Tanah Jakarta, Selamatkan Masa Depan Kota” ini menjadi penegasan sikap masyarakat sipil dalam mendorong penghentian eksploitasi air tanah secara masif di Ibu Kota.

Deklarasi berlangsung di Posko JATA, Jalan Kampung Melayu Kecil 3, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026), dan dihadiri sejumlah elemen yang tergabung dalam Presidium JATA, yakni Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Santri Bakti Nusantara, Jaringan Pemuda Penggerak (JAMPER), Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup untuk Perubahan, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, BAPEGESIS, serta Jakarta Present.

Koordinator Presidium Koalisi JATA, La Ode Kamaludin, menegaskan bahwa eksploitasi air tanah yang berlangsung selama bertahun-tahun telah memicu dampak serius bagi Jakarta.

Menurutnya, penggunaan air tanah secara berlebihan oleh bangunan berskala besar seperti apartemen, hotel, ruko, hingga kawasan industri menjadi salah satu faktor utama.

“Pemanfaatan air tanah secara berlebihan berkontribusi terhadap penurunan muka tanah yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir musiman, banjir rob, serta kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kamal.

Ia menilai larangan penggunaan air tanah pada gedung dan industri merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kota yang aman dan layak huni. Pembangunan, kata dia, tidak boleh membebankan risiko lingkungan kepada masyarakat, sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak.

“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap Pergub Nomor 5 Tahun 2026 dan siap mengawal implementasinya agar berjalan konsisten. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan yang kuat serta penerapan sanksi secara tegas,” tegasnya.

Kamal juga meminta pemerintah memastikan proses transisi menuju penggunaan air perpipaan berjalan adil dan transparan. Peningkatan kualitas dan perluasan cakupan layanan air perpipaan, lanjutnya, menjadi prasyarat utama agar pembatasan air tanah dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan resistensi sosial.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jakarta Present, Taufik Rendusara, yang akrab disapa Tope, menambahkan bahwa persoalan air bukan sekadar isu teknis.

“Persoalan air tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut keberlanjutan kota dan tanggung jawab antargenerasi,” ujarnya.

Melalui deklarasi ini, Koalisi JATA menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan monitoring pelaksanaan Pergub Nomor 5 Tahun 2026. Mereka juga berkomitmen melakukan langkah konkret lanjutan agar eksploitasi air tanah benar-benar dihentikan ketika suplai melalui jaringan perpipaan telah terpenuhi.

Sedangkan Ketua JAMPER, Gea Hermansyah, mengungkapkan bahwa Koalisi JATA akan mengorganisir suara masyarakat menjadi kekuatan kolektif yang diperhitungkan.

Selain itu, kata Gea pihaknya akan memperkuat kontrol publik atas layanan air agar tidak semata-mata terseret dalam logika bisnis serta membangun legitimasi kebijakan air melalui partisipasi aktif warga.

“Kami juga akan tegas mengawal penghentian eksploitasi air,” ujar Gea.

Di sisi lain, perwakilan Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, Marlo Sitompul, menyoroti fakta penurunan muka tanah (land subsidence) yang semakin nyata di sejumlah wilayah Jakarta.

“Kalau kita lihat di kawasan Penjaringan, itu jelas ada wilayah perkampungan yang sudah masuk menjadi area laut. Tahun ke tahun penurunan muka tanah terus terjadi. Ini harus diatasi agar tidak menjadi bahaya di kemudian hari,” tegas Marlo.

Melalui deklarasi ini, Koalisi JATA berharap kebijakan efisiensi energi dan air tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, melainkan benar-benar diimplementasikan secara konsisten demi menyelamatkan air tanah dan masa depan Jakarta.

Post Comment