Nepal Siapkan Aturan Baru, Pendaki Everest Wajib Punya Pengalaman Mendaki di Atas 7.000 Meter

Breaking

Nepal Siapkan Aturan Baru, Pendaki Everest Wajib Punya Pengalaman Mendaki di Atas 7.000 Meter

SATYABERITA – Pemerintah Nepal tengah menyiapkan regulasi baru yang akan memperketat persyaratan bagi pendaki yang ingin menaklukkan Gunung Everest, yang memiliki ketinggian 8.849 meter di atas permukaan laut.

Rancangan undang-undang (RUU) keselamatan pendakian tersebut kini dibahas di Parlemen Nepal. Salah satu ketentuannya adalah calon pendaki Everest wajib memiliki pengalaman mendaki gunung dengan ketinggian ekstrem.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pendaki Gunung Nepal, Rajendra Lama, mengatakan batas minimum pengalaman masih dalam pembahasan. Opsi yang dipertimbangkan adalah pendaki harus lebih dulu menaklukkan puncak dengan ketinggian di atas 7.000 hingga 8.000 meter.

Selain pengalaman pendakian, pendaki asing juga akan diwajibkan memiliki asuransi kesehatan komprehensif yang mencakup evakuasi darurat menggunakan helikopter hingga pemulangan jenazah jika terjadi kecelakaan fatal.

Meski aturan tersebut tengah dipersiapkan, publikasi pendakian Explorersweb memperkirakan regulasi baru belum akan diterapkan pada musim pendakian Everest musim semi 2027.

Post Comment