Neneng Hasanah Minta Kapal Tradisional Diakomodasi dalam Rencana Transjakarta Laut

Breaking

Neneng Hasanah Minta Kapal Tradisional Diakomodasi dalam Rencana Transjakarta Laut

SATYABERITA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah, meminta kapal tradisional di Kepulauan Seribu tetap dilibatkan dalam rencana pengembangan transportasi laut oleh PT Transjakarta.

Neneng mengatakan, keberadaan kapal tradisional yang selama ini melayani mobilitas masyarakat dan wisatawan antarpulau perlu diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah (perda) yang tengah dibahas DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya minta dimasukkan salah satu pasal untuk mengakomodasi kapal-kapal tradisional yang selama ini melakukan transportasi antarpulau. Jangan sampai keberadaan mereka dihilangkan,” ujar Neneng di Gedung DPRD DKI, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, kapal tradisional dapat menjadi provider atau penyedia layanan transportasi laut, seperti konsep Jaklingko di darat. Dengan demikian, kehadiran Transjakarta Laut tidak justru menggeser pelaku usaha transportasi yang sudah ada.

Neneng menegaskan dirinya mendukung rencana pengembangan Transjakarta Laut. Namun, ia meminta agar para pemilik kapal dan anak buah kapal (ABK) tradisional dilibatkan dalam sistem tersebut.

“Jangan sampai Trans Laut malah menggeser mereka. Akhirnya ekonomi mereka bukan bertambah, malah menambah pengangguran,” katanya.

Lebih lanjut Neneng yang berasal dari dapil 2 Jakarta Utara ini, juga meminta DPRD, Pemprov DKI, dan PT Transjakarta melakukan sosialisasi serta melibatkan langsung masyarakat Kepulauan Seribu, khususnya para pelaku transportasi laut tradisional, sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Menurut Neneng, para pelaku transportasi kapal tradisional telah memiliki asosiasi dan selama ini menjalankan rute antarpulau di Kepulauan Seribu.

“Kalau transportasi laut, masyarakat pulau yang harus diminta pendapatnya. Jangan hanya pemerintah atau pihak lain, tetapi masyarakat pulau dan pelaku transportasi antarpulau juga harus dilibatkan,” pungkasnya.

Post Comment