DPRD DKI Usulkan Tambahan Anggaran Rp43,93 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Dasar

SATYABERITA – DPRD DKI Jakarta mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp43,93 miliar dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Tambahan tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan dasar dan infrastruktur, termasuk penanggulangan banjir, pengelolaan sampah, akses air bersih dan sanitasi, peningkatan kualitas udara, serta penyediaan hunian layak.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan pagu anggaran perangkat daerah mitra Komisi D dalam RKPD Perubahan 2026 semula Rp15,364 triliun. Setelah pembahasan, pagu diusulkan menjadi Rp15,408 triliun.
“Bertambah sebesar Rp43,93 miliar terhadap RKPD Perubahan Tahun 2026,” ujar Yuke dalam Rapat Kerja Banggar bersama TAPD, Kamis (20/8).
Yuke menegaskan, penyesuaian anggaran harus mendukung target RPJMD 2025-2029 dan visi Jakarta sebagai kota global. Komisi D juga meminta Pemprov DKI mengoptimalkan penyerapan anggaran dan memperketat pemantauan pelaksanaan program hingga akhir tahun.
Selain itu, Komisi D menyoroti pemenuhan standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada fasilitas umum dan pelayanan publik. Pemprov DKI diminta mempercepat pembangunan guiding block, akses jalan menuju RTH, serta pembangunan dan pemeliharaan JPO.
Menghadapi musim hujan, Dinas SDA diminta memastikan kesiapan infrastruktur pengendali banjir, termasuk pompa dan drainase serta pembangunan infrastruktur SDA tahun jamak 2025-2027.
Sementara untuk persoalan sampah, Komisi D mendorong optimalisasi TPS dan TPS3R serta meningkatkan peran RT, RW, lurah, dan camat dalam pengawasan pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan.
Yuke berharap perubahan anggaran 2026 dapat mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur dasar dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat Jakarta.
Post Comment