Pramono Lantik 7 Pejabat Eselon II, Ingatkan Bekerja Sesuai Aturan

Breaking

Pramono Lantik 7 Pejabat Eselon II, Ingatkan Bekerja Sesuai Aturan

SATYABERITA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026). Pelantikan digelar secara tertutup.

Pramono mengatakan rotasi pejabat dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan penyempurnaan organisasi. Ia berharap pergantian tersebut dapat mempercepat proses pengambilan hingga pelaksanaan keputusan di lingkungan Pemprov DKI.

“Saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya,” kata Pramono.

Tujuh pejabat yang dilantik yakni Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta; Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah; serta M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI.

Kemudian Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI; Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI; Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; serta Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Permukiman.

Lebih lanjut Pramono berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja konsisten dan tidak keluar dari aturan yang berlaku.

“Payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan,” tegasnya.

Ia mengatakan hampir seluruh keputusan penting di Balai Kota dibahas melalui rapat. Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar proses pengambilan keputusan berlangsung transparan.

Pramono juga meminta keputusan yang telah disepakati segera dilaksanakan oleh jajaran Pemprov DKI.

Sementara itu, proses pengisian jabatan dilakukan melalui manajemen talenta dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah tersebut, kata Pramono, dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan pejabat sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Post Comment