Sugiyanto Desak BP BUMD Buka Kembali Informasi Dividen Perusahaan Daerah

Breaking

Sugiyanto Desak BP BUMD Buka Kembali Informasi Dividen Perusahaan Daerah

SATYABERITA – Aktivis masyarakat Jakarta, Sugiyanto (SGY) atau yang akrab disapa Emik, meminta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta kembali mempublikasikan data dividen yang disetorkan perusahaan-perusahaan daerah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang dikirimkan kepada BP BUMD DKI Jakarta pada 16 Juni 2026. Menurut Sugiyanto, informasi mengenai dividen BUMD sebelumnya pernah tersedia dan dapat diakses publik melalui situs resmi BP BUMD. Namun, saat ini data tersebut tidak lagi ditampilkan.

Ia mempertanyakan alasan penghapusan informasi tersebut dan menilai masyarakat berhak mengetahui kontribusi perusahaan daerah terhadap pendapatan daerah.

“Sebagai warga Jakarta, masyarakat berhak mengetahui besaran dividen yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari sekitar 13 BUMD dan 10 perusahaan patungan, baik secara keseluruhan maupun dari masing-masing perusahaan,” tulis Sugiyanto dalam surat terbukanya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi terkait dividen merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah. Karena itu, publik perlu diberikan akses yang memadai terhadap informasi mengenai kinerja dan kontribusi BUMD kepada daerah.

Tidak hanya meminta publikasi ulang data dividen, Sugiyanto juga berencana mendatangi kantor BP BUMD DKI Jakarta guna memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai berbagai aspek pengelolaan BUMD.

Sejumlah hal yang menjadi perhatiannya antara lain struktur biaya perusahaan, kinerja keuangan, kondisi laba-rugi, hingga berbagai informasi lain yang dinilai penting untuk diketahui masyarakat sebagai pemilik kepentingan atas aset daerah tersebut.

Dalam surat yang sama, Sugiyanto secara khusus menyoroti PT Jakarta International Expo (JIExpo). Ia meminta penjelasan mengenai besaran dividen yang telah disetorkan perusahaan tersebut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk realisasi setoran dalam beberapa tahun terakhir.

Sugiyanto berharap BP BUMD DKI Jakarta dapat memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus menindaklanjuti permintaannya sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan penguatan tata kelola perusahaan daerah yang akuntabel.

Surat terbuka tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, serta Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.

Post Comment