SPMB DKI 2026/2027, Daya Tampung Capai 245.980 Murid Baru

SATYABERITA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan inklusif. Tahun ini, total daya tampung yang disediakan mencapai 245.980 murid baru, mencakup sekolah negeri, SPMB Bersama, dan Sekolah Swasta Gratis.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa SPMB dirancang untuk memastikan seluruh anak di Jakarta memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.
“Setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Nahdiana, Senin (15/6).
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Selain sekolah negeri, Pemprov DKI juga memperluas akses pendidikan melalui program SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis.
Menurut Nahdiana, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sekolah, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan dukungan akses pendidikan.
“Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas,” katanya.
Dari total daya tampung yang tersedia, sekolah negeri menyediakan 228.163 kursi, terdiri dari PAUD 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.
Sementara itu, SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan 7.708 kursi, sedangkan Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan 10.109 kursi untuk jenjang SD hingga SLB.
SPMB tahun ini membuka empat jalur penerimaan, yaitu Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid berprestasi akademik maupun nonakademik, sedangkan Jalur Afirmasi ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sementara Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan.
Pendaftaran SPMB mulai dibuka pada 15 Juni 2026. Untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sekolah swasta peserta SPMB Bersama, proses pendaftaran dilakukan secara daring. Adapun PAUD, SLB, dan SKB menggunakan sistem hibrida, sedangkan Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.
Disdik DKI Jakarta juga menegaskan bahwa seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik gratifikasi.
“SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta mengikuti prosedur resmi dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tegas Nahdiana.
Untuk mendukung layanan informasi, Disdik DKI menyediakan posko PMB di seluruh sekolah negeri, kantor Suku Dinas Pendidikan, serta kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, baik secara daring maupun luring.
Post Comment