ALMAMATER LIMA Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”

Breaking

ALMAMATER LIMA Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”

Foto: Djoko Handoko Ketua Almamater Lima

SATYABERITA – Pengakuan pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) Kota Tangerang soal lemahnya kinerja forum justru memantik kritik keras dari kalangan aktivis. Alasan regulasi hingga minim dukungan pemerintah daerah dinilai tidak cukup menjawab mandeknya fungsi forum CSR yang sejak awal dibentuk untuk menjembatani kepentingan dunia usaha dan masyarakat.

Ketua Organ Penggerak Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (ALMAMATER LIMA) Djoko Handoko menilai Forum TJSL BU gagal menunjukkan kapasitas kelembagaan dan arah kerja yang jelas di tengah besarnya potensi dana CSR perusahaan di Kota Tangerang.

“Jangan berlindung di balik alasan regulasi. Kalau sejak 2024 forum berjalan tetapi publik tidak melihat dampak program, tidak ada transparansi kerja, dan perusahaan yang terlibat baru satu, itu artinya ada persoalan serius dalam tata kelola organisasi,” kata Djoko yang biasa disapa Djalu kepada wartawan, Jumat, 15 Mei 2026.

Menurut dia, alasan tidak memiliki sekretariat, minim operasional hingga rapat dilakukan di warung kopi justru memperlihatkan lemahnya kesiapan forum sejak awal dibentuk.

“Kalau memang forum ini dibentuk secara resmi lewat Perda, mengapa sejak awal tidak ada desain kelembagaan yang matang? Jangan sampai forum hanya hidup di atas kertas,” ujarnya.

Djalu menilai kondisi tersebut ironis mengingat Kota Tangerang selama ini dikenal sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa dan properti dengan potensi CSR yang besar.

Namun hingga kini, publik dinilai belum pernah melihat laporan terbuka terkait pemetaan program CSR, daftar perusahaan yang terlibat, hingga dampak nyata program terhadap masyarakat.

“Forum ini seharusnya menjadi pusat konsolidasi CSR daerah, bukan malah sibuk menjelaskan alasan mengapa program tidak berjalan,” katanya.

Ia menilai lemahnya koordinasi perusahaan dengan forum juga menjadi indikator rendahnya kepercayaan dunia usaha terhadap keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang.

Lebih jauh, Djalu menegaskan kritik publik terhadap forum bukan sekadar soal kegiatan yang minim, tetapi menyangkut akuntabilitas lembaga yang dibentuk melalui legitimasi pemerintah daerah.

Menurut dia, publik berhak mengetahui sejauh mana forum bekerja, apa capaian konkretnya, dan bagaimana arah pengelolaan CSR di Kota Tangerang.

“Kalau forum mengaku tidak mengelola dana CSR, maka justru muncul pertanyaan lain: selama hampir dua tahun ini forum bekerja untuk apa?” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa forum hanya menjadi formalitas kelembagaan tanpa daya dorong nyata terhadap pembangunan sosial.

Pemkot Tangerang Diminta Evaluasi Total. Djalu juga mendesak Pemerintah Kota Tangerang tidak bersikap pasif terhadap kondisi Forum TJSL BU.

Menurut dia, pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap efektivitas forum, termasuk meninjau ulang regulasi, struktur kelembagaan, hingga pola hubungan forum dengan badan usaha.

“Jangan sampai forum ini hanya dijadikan etalase kolaborasi, tetapi secara fungsi tidak berjalan,” katanya.

Ia menegaskan, revisi regulasi memang diperlukan jika ditemukan ketidaksinkronan aturan. Namun pembenahan, menurut dia, tidak cukup hanya berhenti di revisi Perda dan Perwali.

“Yang paling penting adalah kemauan membangun transparansi, profesionalisme dan keberanian membuka seluruh kondisi forum ke publik,” pungkasnya.

Menurutnya, jika tidak segera dibenahi, keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang dikhawatirkan hanya menjadi simbol administratif tanpa kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (AR)

Post Comment