TNI Jatuhkan Sanksi Babinsa yang Amankan Penjual Es Jadul di Kemayoran

SATYABERITA – TNI menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Serda Heri Purnomo, menyusul polemik pengamanan penjual es kue jadul yang sempat viral di media sosial.
Kasus ini mencuat setelah pedagang es bernama Suderajat dicurigai menjual es hunkue berbahan spons, meski belakangan hasil laboratorium menyatakan dagangannya aman dikonsumsi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, sanksi disiplin diberikan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Tak hanya menjatuhkan sanksi, TNI juga memastikan akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Donny, Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat telah menemui Suderajat di kediamannya di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat TNI dan Polri, di antaranya Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, hingga unsur pemerintah kelurahan dan desa setempat. Suderajat turut hadir bersama istri dan anaknya.
Dalam kesempatan itu, TNI juga memberikan ganti rugi dan bantuan kepada Suderajat berupa kulkas, kasur, dan dispenser sebagai bentuk tanggung jawab dan empati atas kejadian yang dialaminya.
“Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” kata Donny.
Sebelumnya, perhatian publik terhadap kasus ini juga mendapat respons dari kepolisian. Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras sempat mengunjungi rumah Suderajat pada Selasa (27/1/2026) dan memberikan bantuan berupa sepeda motor serta sejumlah uang untuk modal usaha.
Kasus ini bermula saat Suderajat viral di media sosial setelah dagangan es hunkue yang dijualnya di kawasan Kemayoran dicurigai mengandung bahan spons. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan es tersebut aman dan layak dikonsumsi.
Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permohonan maaf. Keduanya menegaskan akan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dan verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat di kemudian hari.
Post Comment