Pemprov DKI Tata Kawasan Kumuh di Tanah Abang, Tegaskan Tak Ada Penggusuran

Breaking

Pemprov DKI Tata Kawasan Kumuh di Tanah Abang, Tegaskan Tak Ada Penggusuran

SATYABERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menata kawasan yang dinilai kumuh di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penataan menyasar tiga wilayah, yakni Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna bersama jajaran Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/10).

Menurut Pramono, meski berada tak jauh dari Istana Negara, Balai Kota, dan Bundaran HI, kawasan tersebut masih menjadi salah satu wilayah yang kondisi permukimannya kurang tertata.

“Prinsipnya adalah menata kawasan, kita tidak menggusur masyarakatnya, tetapi melakukan perbaikan,” ujar Pramono di Blok M, Selasa (6/10).

Ia menyebut penataan kawasan tersebut belum dilakukan secara menyeluruh selama sekitar 60 tahun. Kondisi itu membuat sejumlah hunian sangat padat, bahkan satu rumah disebut dapat dihuni hingga 15 orang dengan sistem tidur bergantian.

Penataan nantinya mencakup persoalan sumber daya air dan aspek sosial. Pemprov DKI akan menyiapkan anggaran melalui APBD, serta memanfaatkan dana CSR, SLF, dan KLB.

Pramono menegaskan penataan tersebut tidak ditujukan untuk menggusur warga. Ia berharap pembenahan di Tanah Abang dapat menjadi role model penataan kawasan di Jakarta ke depan.

Post Comment