PB KAMI Dukung Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Ilegal, Sultoni: Momentum Bersih-Bersih Internal Polri

SATYABERITA – Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni, mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri.
Menurut Sultoni, penanganan perkara tersebut harus menjadi momentum bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh, sekaligus memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme di tubuh kepolisian.
Ia menilai, penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan internal Polri merupakan langkah penting untuk menjaga marwah institusi serta memulihkan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menetapkan tersangka. Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun, tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun kedekatan dengan kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” kata Sultoni dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka pada Selasa (3/11). Berdasarkan keterangan Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.
Penyidik mendalami dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Perkara tersebut juga dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
Sultoni menegaskan, penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Ia meminta proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar seluruh fakta dapat terungkap serta pertanggungjawaban hukum dapat ditegakkan berdasarkan bukti yang ada.
Menurutnya, perkara tersebut sekaligus menjadi ujian kepemimpinan Kapolri dalam memastikan pembenahan organisasi berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota yang memiliki jabatan dan pengaruh.
“Momentum ini harus dimanfaatkan Kapolri untuk melakukan bersih-bersih institusi. Jika ditemukan perilaku atau tindakan menyimpang, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan kedinasan. Jangan sampai ada pembiaran hanya karena pelakunya memiliki jabatan atau pengaruh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sultoni menekankan pentingnya memastikan kendali kepemimpinan dan komando institusi Polri berjalan sesuai struktur organisasi serta ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menjalankan atau memberikan perintah operasional di luar kewenangan resmi, terlebih tanpa sepengetahuan dan persetujuan pimpinan yang berwenang.
“Kapolri harus memegang komando penuh atas institusi Polri. Tidak boleh ada mata rantai komando informal yang menjalankan perintah di luar mekanisme resmi. Setiap tindakan harus memiliki dasar kewenangan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak bertentangan dengan hukum,” bebernya.
Selain penegakan hukum, Sultoni juga menilai penguatan sistem pengawasan internal menjadi kebutuhan mendesak. Pengawasan yang efektif diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, menjaga profesionalisme anggota, serta memastikan setiap kebijakan dan tindakan kepolisian berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia berharap, pengusutan perkara dugaan penyadapan ilegal ini dapat menjadi titik awal pembenahan tata kelola institusi Polri secara menyeluruh. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan, intervensi tidak sah, maupun penyalahgunaan jabatan di lingkungan kepolisian.
“Kepercayaan publik hanya dapat dijaga jika Polri berani menegakkan aturan di dalam tubuhnya sendiri. Penegakan hukum harus objektif, tidak tebang pilih, dan tetap menghormati hak setiap orang dalam proses hukum,” pungkas Sultoni.



Post Comment