Pansus DPRD DKI Desak Reformasi Total Sistem Parkir, Potensi Kebocoran PAD Capai Puluhan Miliar

SATYABERITA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perparkiran.
Desakan ini muncul setelah adanya temuan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga puluhan miliar rupiah akibat lemahnya pengawasan terhadap operator parkir.
Dalam rapat kerja Pansus yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/4/2026), Jupiter mengungkap adanya selisih signifikan antara laporan pendapatan operator parkir dengan potensi riil di lapangan, khususnya di kawasan Blok M Square.
Berdasarkan hasil uji petik Unit Pengelola (UP) Parkir, pendapatan parkir di lokasi tersebut seharusnya bisa mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan. Namun, operator hanya menyetorkan sekitar Rp709 juta per bulan.
“Jika diakumulasi, potensi kerugian bisa mencapai Rp3 miliar per tahun,” ujar Jupiter di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Operator parkir yang dimaksud, PT Dinamika Mitra Pratama (Best Parking), diketahui telah mengelola parkir di kawasan tersebut selama 15 tahun. Dengan durasi tersebut, potensi kebocoran PAD diperkirakan mencapai Rp45 miliar dari satu lokasi saja.
Pansus juga menyoroti belum optimalnya penerapan sistem Electronic Transaction Reporting Application (ETRAP) yang seharusnya terintegrasi langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Jupiter menegaskan bahwa digitalisasi sistem parkir menjadi kunci utama dalam menciptakan transparansi dan mencegah manipulasi data.
Ia mencontohkan lonjakan pendapatan yang signifikan setelah penerapan sistem pembayaran non-tunai.
“Dari yang semula hanya dilaporkan Rp800 ribu, setelah cashless bisa mencapai Rp3 juta. Ini bukti nyata pentingnya digitalisasi,” tegasnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti tingginya tarif parkir valet di sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel mewah yang mencapai Rp200 ribu hingga Rp250 ribu sekali parkir, yang dinilai perlu pengaturan lebih tegas.
Untuk itu, Jupiter mendesak Gubernur DKI Jakarta segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan saat ini.
“Pergub yang ada sudah tidak memadai. Kita butuh aturan yang mengatur sistem digital yang transparan dan akuntabel. Jika ini dibenahi, sektor parkir bisa membantu menutup defisit APBD yang mencapai Rp4 triliun,” katanya.
Pansus memastikan akan terus melakukan verifikasi mendalam terhadap laporan keuangan seluruh operator parkir guna mencegah kebocoran anggaran yang merugikan masyarakat Jakarta. (pot)
Post Comment