Banyak Anggota Satpol PP Meninggal Akibat Beban Kerja Berat, ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

SATYABERITA – Sebanyak 35 anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta meninggal dunia dalam kurun hampir satu tahun terakhir. Tingginya beban kerja diduga menjadi faktor utama di balik wafatnya puluhan personel tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa angka kematian personelnya cukup memprihatinkan. Dalam hampir satu tahun masa kepemimpinannya, sebanyak 35 anggota dilaporkan meninggal dunia. Jumlah tersebut memang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai 42 orang.
“Selama hampir setahun saya menjabat, anggota kami yang meninggal dunia sudah sekitar 35 orang. Tahun sebelumnya bahkan mencapai 42 orang,” ujar Satriadi kepada wartawan, Kamis (23/42026).
Menurut Satriadi, tingginya angka tersebut bukan semata-mata dipengaruhi faktor kepemimpinan, melainkan lebih pada beratnya beban kerja yang harus ditanggung para anggota di lapangan. Ia menilai, tuntutan tugas yang tinggi tidak sebanding dengan jumlah personel yang tersedia.
Di tingkat kelurahan, misalnya, jumlah personel Satpol PP rata-rata hanya berkisar antara tujuh hingga sepuluh orang. Padahal, mereka dituntut untuk menjalankan fungsi pengamanan dan penertiban selama 24 jam penuh.
Kondisi ini membuat banyak anggota harus bekerja melebihi batas waktu kerja normal. Bahkan, ada personel yang terpaksa bertugas hingga 36 jam tanpa henti demi memastikan pelayanan dan ketertiban tetap berjalan.
“Ini bukan soal siapa pimpinannya, tetapi memang beban kerja yang luar biasa. Ada anggota kami yang sampai bekerja 36 jam karena jumlah personel tidak sebanding dengan beban tugas,” jelasnya.
Satriadi menegaskan, keterbatasan sumber daya manusia juga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan jumlah personel yang terbatas, kehadiran Satpol PP di lapangan kerap dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.
Ia pun mendorong adanya perhatian serius dari pemerintah, khususnya terkait penambahan personel serta penguatan manajemen kerja di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah beban kerja berlebihan yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan anggota.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jika tidak ada penguatan sumber daya manusia, maka beban seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.



Post Comment