Anies Baswedan, Politik Sipil, dan Ilusi Kendaraan Gerakan di Era Pasca-Demokrasi

Breaking

Anies Baswedan, Politik Sipil, dan Ilusi Kendaraan Gerakan di Era Pasca-Demokrasi

Anies Baswedan

Oleh: Agung Nugroho
Direktur Jakarta Institute

Kemenangan Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024 bukan sekadar rotasi kekuasaan elektoral. Ia mengukuhkan pergeseran Indonesia menuju apa yang oleh Colin Crouch disebut sebagai post-democracy. Pemilu tetap berlangsung, institusi formal tetap bekerja, tetapi pusat pengambilan keputusan kian terkonsentrasi pada segelintir elite negara, militer, dan oligarki ekonomi. Warga hadir, tetapi lebih sebagai penonton yang dimobilisasi secara periodik, bukan sebagai subjek politik yang berdaulat.

Dalam konfigurasi ini, militerisme tidak tampil dalam bentuk kekuasaan berseragam yang kasar. Ia hadir lebih halus sebagai nalar sipil yang dilembagakan. Bahasa stabilitas, ketertiban, dan efektivitas negara menjadi legitimasi utama kekuasaan. Melalui mekanisme yang oleh Barry Buzan disebut securitization, isu sosial, ketimpangan ekonomi, bahkan kritik politik diproduksi sebagai ancaman keamanan. Negara tidak membungkam politik secara terbuka, tetapi mengeringkannya dari dalam. Konflik tidak dihapus, melainkan didelegitimasi.

Di bawah bayang-bayang militerisme sipil inilah posisi Anies Baswedan menjadi relevan sekaligus problematis. Ia bukan figur radikal, juga bukan representasi gerakan rakyat yang terorganisir. Namun ia konsisten bergerak di wilayah yang kian terpinggirkan dalam demokrasi prosedural: politik sipil yang berbasis etika, argumentasi, dan deliberasi. Karena itu, jalan politik Anies menuju 2029 tidak bisa dibaca semata sebagai manuver elektoral, melainkan sebagai upaya bertahan dari politik sipil di tengah normalisasi negara koersif.

Pendekatan politik Anies berbeda secara kualitatif dari populisme negara yang kini dominan. Mengacu pada Ernesto Laclau, populisme adalah teknik artikulasi tuntutan sosial yang tercerai, bukan ideologi tunggal. Populisme Prabowo bekerja dengan menutup konflik atas nama stabilitas dan persatuan nasional. Anies justru mempertahankan konflik sebagai bagian sah dari demokrasi, meski disalurkan melalui bahasa simbolik dan wacana. Ia tidak menawarkan komando, tetapi perdebatan. Tidak menjanjikan kepastian cepat, melainkan membuka ruang tafsir.

Di titik ini, teori resonansi sosial Hartmut Rosa membantu menjelaskan daya tarik sekaligus keterbatasan politik Anies. Negara pasca-demokrasi bekerja melalui percepatan, kontrol, dan kepatuhan. Politik Anies bekerja melalui resonansi, relasi makna antara pemimpin dan warga. Ia tidak mengklaim kuasa, tetapi mengakui kegelisahan. Dalam iklim politik yang semakin teknokratis dan anti-kompleksitas, resonansi semacam ini menjadi sumber legitimasi alternatif, meski sifatnya rapuh.

Kerapuhan itu tampak jelas ketika resonansi tidak ditopang oleh organisasi. Politik Anies hidup dalam jaringan longgar, bukan struktur kolektif yang berakar. Di sinilah perdebatan mengenai Partai Gerakan Rakyat menjadi krusial. Partai ini kerap diposisikan sebagai jawaban atas kebutuhan institusionalisasi politik Anies menuju 2029. Namun sejak awal, ia memuat paradoks mendasar. Meski mengusung diksi “gerakan rakyat”, partai ini tidak lahir dari akumulasi konflik sosial, konsolidasi organisasi warga, atau artikulasi ideologis yang matang. Ia tumbuh terutama dari kapitalisasi simbolik atas nama Anies Baswedan.

Dalam literatur politik kontemporer, fenomena ini dikenal sebagai personalistic party. Herbert Kitschelt dan Kurt Weyland menunjukkan bahwa partai semacam ini dibangun bukan oleh basis sosial yang stabil, melainkan oleh daya tarik figur tunggal. Dalam kerangka Pierre Bourdieu, modal utama partai personalistik adalah simbolik, bukan struktural. Nama menjadi aset, sementara ideologi, kaderisasi, dan disiplin politik berada di posisi sekunder.

Dari perspektif teori gerakan sosial, kondisi ini merupakan kelemahan serius. Gerakan rakyat sejati melahirkan partai sebagai alat perjuangan. Partai Gerakan Rakyat bergerak sebaliknya. Organisasi dibentuk lebih dulu, sementara basis sosial dan ideologi diharapkan menyusul. Dalam istilah Manuel Castells, ini bukan movement-generated party, melainkan jaringan politik berbasis merek.

Bagi Anies, situasi ini menciptakan dilema strategis. Secara teknis, Partai Gerakan Rakyat dapat menjadi kendaraan menuju 2029. Ia menyediakan struktur administratif dan kemungkinan memenuhi syarat pencalonan. Namun secara politis, risikonya besar. Partai tanpa basis ideologis mudah disusupi kepentingan modal, rentan terhadap kooptasi, dan cenderung membangun relasi transaksional dengan pendukungnya.

Risiko ini semakin tajam dalam konteks pasca-demokrasi. Colin Crouch mengingatkan bahwa kekuasaan modern jarang membungkam oposisi secara frontal. Ia lebih sering menyerapnya. Oposisi dibiarkan hidup, tetapi dilucuti daya korektifnya melalui kompromi elite dan integrasi struktural. Dalam kerangka Gramsci, Partai Gerakan Rakyat belum mampu menjadi instrumen hegemoni tandingan. Ia belum melahirkan organic intellectuals, belum membangun blok historis, dan belum berakar dalam kehidupan sosial rakyat.

Di titik inilah refleksi filosofis menjadi tak terelakkan. Dalam horizon pasca-demokrasi, politik tidak runtuh karena represi terbuka, melainkan karena kehilangan kedalaman makna. Prosedur tetap berjalan, kekuasaan tetap berganti, tetapi konflik sosial direduksi menjadi gangguan yang harus dikelola. Dalam situasi seperti ini, Anies Baswedan bukanlah subjek perubahan, melainkan gejala. Ia menandai hasrat akan politik yang beresonansi, sekaligus batas objektif dari politik yang masih bergantung pada figur, bukan pada kesadaran kolektif yang terlembagakan.

Tanpa basis gerakan yang ideologis, resonansi mudah tereduksi menjadi estetika moral, dan partai menjelma sekadar instrumen sirkulasi elite. Gramsci mengingatkan bahwa hegemoni tidak digeser oleh kritik etis atau niat baik, melainkan oleh praksis historis yang membentuk subjek politik baru. Dalam arti itu, pertanyaan sesungguhnya bukan apakah Anies akan maju pada 2029, melainkan apakah politik sipil mampu melampaui ketergantungannya pada figur dan kembali menjadi proyek emansipasi bersama. Jika tidak, demokrasi akan terus hadir, tetapi hanya sebagai bentuk, tanpa jiwa.

Post Comment