Gugatan Cerai Atalia Praratya Terhadap Ridwan Kamil Resmi Terdaftar, Sidang Perdana Digelar Rabu
SATYABERITA – Nama Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik. Mantan Gubernur Jawa Barat itu tengah menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Atalia Praratya, ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Sidang perdana perceraian pasangan tersebut dijadwalkan akan digelar pada Rabu (17/12/2025). Informasi gugatan cerai itu dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Bandung.
“Betul, informasinya memang demikian,” kata Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan cerai tersebut belum lama ini. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini dengan agenda awal pemeriksaan perkara.
Ridwan Kamil dikenal publik sebelum terjun ke dunia politik sebagai seorang arsitek. Ia mendirikan perusahaan PT Urbane Indonesia setelah menuntaskan pendidikan magister di University of California, Berkeley. Perusahaan yang berbasis di Bandung itu didirikan pada 2004 bersama tiga rekannya, yakni Achmad D. Tardiyana, Reza A. Nurtjahja, dan Irvan P. Darwis.
Karier politik Ridwan Kamil dimulai saat terpilih sebagai Wali Kota Bandung pada 2013. Ia kemudian menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada 2018 dan sempat mencalonkan diri dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sejak menjabat sebagai pejabat publik, Ridwan Kamil rutin melaporkan harta kekayaannya. Pada 2013, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 5,09 miliar dan meningkat menjadi Rp 22,76 miliar per akhir 2023. Harta tersebut didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp 17,86 miliar, kas dan setara kas Rp 5,93 miliar, serta alat transportasi senilai Rp 771,9 juta.
Sementara itu, Atalia Praratya tercatat memulai karier politiknya sebagai anggota legislatif. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Atalia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 26,5 miliar, yang sebagian besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Atalia dan Ridwan Kamil memiliki sejumlah kesamaan. Beberapa aset tanah di Bandung tercatat atas nama keduanya, di antaranya tanah senilai Rp 6,85 miliar serta tanah dan bangunan seluas 373 meter persegi dengan nilai Rp 2,73 miliar.
Untuk aset kendaraan, keduanya juga memiliki kesamaan, dengan perbedaan berupa tambahan satu unit mobil Hyundai Ioniq tahun 2023 senilai Rp 1,11 miliar yang tercatat dalam LHKPN Atalia.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait gugatan cerai tersebut.


Post Comment