Sugiyanto Soroti Konsistensi Rocky Gerung Usai Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

SATYABERITA – Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menyoroti keputusan Rocky Gerung bergabung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sugiyanto menilai keputusan tersebut wajar jika memunculkan pertanyaan publik, khususnya terkait konsistensi sikap Rocky Gerung yang selama ini dikenal kritis terhadap kekuasaan.
“Persoalannya bukan semata-mata apakah Rocky Gerung secara hukum diperbolehkan menjadi Wantimpres. Yang menjadi persoalan adalah dimensi moral, etika, konsistensi, dan kepercayaan publik,” kata Sugiyanto.
Menurut dia, terdapat sejumlah alasan yang dapat menjadi dasar publik mempertanyakan keputusan Rocky Gerung tersebut.
Pertama, Rocky selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu pengkritik keras Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia juga pernah mengkritik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
“Sekarang Rocky Gerung berada di dalam pemerintahan yang salah satu pemimpinnya adalah Gibran. Karena itu, publik mempunyai alasan untuk mempertanyakan konsistensinya,” ujar Sugiyanto.
Kedua, Sugiyanto mengingatkan pernyataan Rocky pada masa Pilpres 2019 yang menyebut dirinya akan tetap mengkritik Prabowo jika Prabowo menjadi presiden. Sikap tersebut, menurutnya, menunjukkan komitmen Rocky untuk tetap kritis terhadap kekuasaan.
Ketiga, Sugiyanto menyinggung pernyataan Rocky dalam dialog dengan Feri Amsari mengenai kemungkinan dirinya mendapat panggilan untuk mengabdi. Dalam potongan video yang kembali beredar, Rocky disebut pernah menyatakan akan menolak tawaran tersebut.
“Jika pernyataan itu benar dan konteksnya memang berkaitan dengan tawaran masuk pemerintahan, tentu menjadi pertanyaan ketika sekarang Rocky justru menerima jabatan,” katanya.
Keempat, Sugiyanto menyoroti sejumlah kritik keras Rocky terhadap Prabowo pada masa lalu. Menurutnya, perubahan posisi dari pengkritik di luar kekuasaan menjadi bagian dari pemerintahan berpotensi memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi sikap.
Kelima, Sugiyanto menilai posisi Rocky sebagai intelektual, akademisi, pengajar, dan filsuf membuat tuntutan publik terhadap konsistensi pemikiran dan tindakannya menjadi lebih tinggi.
“Persoalannya bukan apakah seorang filsuf atau intelektual boleh masuk pemerintahan. Tentu boleh. Yang menjadi persoalan adalah konsistensi antara prinsip yang pernah disampaikan dengan keputusan ketika kesempatan berada di dalam kekuasaan datang,” ujarnya.
Keenam, Sugiyanto menilai bergabungnya Rocky ke dalam pemerintahan membuatnya berada dalam satu lingkungan kekuasaan bersama sejumlah tokoh yang sebelumnya berada pada posisi politik yang berseberangan dengannya.
Sugiyanto menegaskan, kritik terhadap keputusan Rocky tersebut bukan berarti mempertanyakan haknya untuk menerima jabatan.
“Publik tetap mempunyai hak untuk menilai apakah keputusan seseorang konsisten dengan perkataan, prinsip, sikap, dan kritik yang pernah disampaikannya,” katanya.
Sebelumnya, setelah dilantik sebagai Wantimpres pada 2 Oktober 2026, Rocky Gerung menyatakan bahwa bergabungnya dirinya ke dalam pemerintahan bukan berarti meninggalkan sikap kritis. Ia menggambarkan langkah tersebut sebagai perpindahan dari posisi “luar ke dalam”, dengan sikap kritis yang tetap dipertahankan sebagai sebuah “radical break”.
Bagi Sugiyanto, pernyataan tersebut justru menjadi penting untuk diuji melalui tindakan Rocky selama berada di dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar jabatan Wantimpres yang diterima Rocky Gerung, melainkan apakah ia mampu mempertahankan prinsip, independensi, dan sikap kritis yang selama ini menjadi bagian dari citranya di ruang publik.
Post Comment