BAMUS Betawi 1982 Jakarta Pusat Kecam Pernyataan Anggota DPRD PSI Soal Dana Hibah Budaya Betawi
SATYABERITA – Badan Musyawarah (BAMUS) Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat mengecam keras pernyataan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Elva, yang menyebut anggaran daerah sebaiknya lebih diprioritaskan untuk sektor pendidikan dibandingkan alokasi dana hibah yang dianggap kurang mendesak.
Pernyataan tersebut disampaikan Elva dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan agenda pemaparan dan penjelasan penerima dana hibah Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (21/7/2026).
Menanggapi hal itu, Ketua BAMUS Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat, Gea Hermansyah, menilai pandangan tersebut keliru karena seolah menempatkan pelestarian kebudayaan sebagai sesuatu yang tidak penting bagi masyarakat Jakarta.
“Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang keliru karena menempatkan pelestarian kebudayaan seolah-olah bukan kebutuhan penting bagi masyarakat Jakarta,” tegas Gea, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, Kebudayaan Betawi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan identitas, sejarah, sekaligus jati diri Daerah Khusus Jakarta yang harus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Gea menegaskan bahwa dana hibah untuk organisasi maupun kegiatan pelestarian budaya Betawi bukanlah bentuk pemborosan anggaran ataupun pengeluaran yang dapat dipandang sebelah mata.
“Dana hibah untuk organisasi dan kegiatan pelestarian Kebudayaan Betawi bukanlah bentuk pemborosan anggaran ataupun pengeluaran yang dapat dipandang sebelah mata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan pemberian dana hibah memiliki landasan hukum yang jelas dan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan mengenai pelestarian kebudayaan serta penguatan posisi Kebudayaan Betawi sebagai budaya asli Jakarta, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta beserta aturan pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Gea menilai tidak tepat jika kepentingan pendidikan dipertentangkan dengan pelestarian kebudayaan.
“Membenturkan kepentingan pendidikan dengan kebudayaan adalah cara pandang yang tidak tepat. Pendidikan dan kebudayaan merupakan dua pilar pembangunan yang harus berjalan beriringan. Tidak ada alasan untuk mengorbankan pelestarian budaya Betawi dengan dalih efisiensi anggaran,” katanya.
Atas dasar itu, BAMUS Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat mendesak Elva untuk memahami terlebih dahulu aspek hukum, filosofi, serta tanggung jawab konstitusional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga dan memajukan Kebudayaan Betawi sebelum menyampaikan pernyataan kepada publik.
Selain itu, BAMUS Suku Betawi 1982 juga meminta Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta memberikan penjelasan atas pandangan yang disampaikan anggotanya agar tidak menimbulkan kesan bahwa pelestarian budaya Betawi dianggap sebagai beban anggaran yang tidak penting.
“Kami menegaskan bahwa masyarakat Betawi tidak akan tinggal diam apabila ada pihak yang meremehkan hak-hak kebudayaan yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Gea.
Ia menegaskan, pelestarian Kebudayaan Betawi merupakan amanat hukum, tanggung jawab pemerintah, sekaligus kehormatan bagi Jakarta sebagai kota yang tumbuh dan berkembang dengan akar budaya Betawi.
Lebih lanjut Gea mengingatkan bahwa pembangunan Jakarta tidak hanya diukur dari kualitas pendidikan, tetapi juga dari kemampuan menjaga identitas budayanya.
“Jangan benturkan pendidikan dengan kebudayaan. Jakarta yang maju adalah Jakarta yang cerdas sekaligus berbudaya,” pungkasnya.

Post Comment