Aliansi Kontraktor Laporkan Kasudin PRKP Jakarta Utara atas Dugaan Monopoli Proyek

Breaking

Aliansi Kontraktor Laporkan Kasudin PRKP Jakarta Utara atas Dugaan Monopoli Proyek

SATYABERITA – Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara melaporkan Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Suharyanti, atas dugaan praktik monopoli dan persekongkolan dalam proses pengadaan proyek pemerintah.

Laporan tersebut disampaikan saat perwakilan aliansi mendatangi Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada Kamis (2/7/2026). Dalam kesempatan itu, mereka mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan proyek serta mengevaluasi jabatan Suharyanti apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan apa yang tersirat di dalam pikiran kami. Kami duga Kasudin Ibu Suharyanti sudah melakukan persekongkolan dan monopoli,” ujar salah seorang kordinator aliansi, Jumintar Silaen.

Aspirasi tersebut dituangkan dalam surat pengaduan bernomor 010/ARKU-DKI/Inp/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026. Dalam surat itu, Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara meminta Pemprov DKI Jakarta mengusut dugaan adanya pengaturan pemenang proyek yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Jumintar mengungkapkan, para kontraktor yang tergabung dalam aliansi telah mengikuti berbagai proses pengadaan proyek di Jakarta Utara selama hampir satu dekade. Namun, mereka menduga terdapat perusahaan yang berulang kali memenangkan paket pekerjaan dalam satu proyek yang sama.

Menurutnya, dalam salah satu proses pengadaan, satu perusahaan diduga memperoleh dua paket pekerjaan dari total lima lokasi proyek yang dilelang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempersempit peluang kontraktor lain untuk bersaing secara terbuka.

“Kami sudah diarahkan melalui satu orang senior kami, ternyata sampai lelang dua tiga kali tetap pemenangnya orang lain yang diduga berinisial ET,” kata Jumintar.

Selain dugaan monopoli proyek, aliansi juga menyampaikan dugaan adanya keterkaitan antara pejabat di lingkungan Sudin PRKP Kota Administrasi Jakarta Utara dengan aparat penegak hukum. Namun, dalam surat pengaduan yang disampaikan, tidak dijelaskan bukti rinci yang mendukung dugaan tersebut.

Jumintar menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut apabila tidak mendapat respons dari pihak terkait.

“Kalau tidak ada tanggapan dari Bu Suharyanti kami akan tindak lanjuti lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan serupa juga telah disampaikan kepada sejumlah instansi, di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Inspektorat, Kepala Dinas terkait, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi tambahan, kami bukan cuma aksi seperti ini. Kami juga bersurat dengan Gubernur, Wali Kota, KPK. Hari ini surat itu kami sampaikan terutama kepada Wali Kota dan Inspektorat Kepala Dinas,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Suharyanti maupun pihak Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas laporan yang disampaikan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara. Redaksi akan memuat penjelasan dari pihak terkait setelah diperoleh.

Post Comment