Tindak Lanjut Aduan JAKI Dijawab AI, Gubernur Pramono Minta Inspektorat Periksa Lurah Kalisari

SATYABERITA – Penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi JAKI berbuntut panjang. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Pramono menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat untuk memeriksa Lurah Kalisari maupun Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur terkait penggunaan AI dalam laporan penanganan aduan masyarakat.
“Urusan dengan AI yang ada di JAKI, saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, yaitu Lurah di Kalisari maupun Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Menurutnya, siapa pun yang memberikan persetujuan penggunaan AI untuk menyelesaikan pekerjaan atau laporan keluhan warga di lapangan harus bertanggung jawab dan dapat dikenai sanksi.
“Siapapun yang salah, harus diberikan hukuman. Dan ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi Pemerintah Jakarta, transparansi itu menjadi hal yang penting,” ujarnya.
Politikus PDIP tersebut juga menyayangkan adanya tindakan yang dinilai menutup-nutupi proses tindak lanjut Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai penggunaan foto hasil rekayasa AI dalam laporan sebagai bentuk ketidakjujuran.
“Lebih baik misalnya belum selesai ya belum selesai saja, daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi,” tegasnya.
Pramono kembali menegaskan bahwa Inspektorat telah diminta untuk memberikan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Dan kami, saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk diberikan sanksi untuk itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI viral di media sosial karena dinilai tidak ditangani secara profesional.
Laporan tersebut dianggap telah selesai, namun bukti penanganan yang dilampirkan diduga merupakan foto hasil suntingan menggunakan teknologi AI.
Kasus ini mencuat setelah akun Threads @seinsh mengunggah laporan pada Minggu (5/4). Dalam unggahan tersebut, ia mengeluhkan adanya parkir liar di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, sudah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulisnya.
Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu perhatian publik terhadap transparansi serta profesionalitas penanganan laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI.
Post Comment