Gubernur Pramono Pastikan DKI Jakarta Upayakan Tak Ada PHK

SATYABERITA – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah dilanda kecemasan menyusul rencana pemerintah pusat yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2027.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berupaya keras agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan PPPK di wilayahnya.
“Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja,” kata Pramono kepada wartawan, dikutip Kamis (2/4/2026).
Pramono menjelaskan bahwa pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut rencana kebijakan dari pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai tersebut.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengutamakan keberlangsungan kerja para pegawai PPPK.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai saat ini masih dalam tahap pembahasan di pemerintah pusat dan belum menjadi keputusan final.
Di sisi lain, Pramono juga menyoroti bahwa di DKI Jakarta sendiri banyak tenaga PPPK yang baru saja dilantik, baik yang bekerja secara penuh waktu maupun paruh waktu.
“Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya, itu juga baru dilantik,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar kebijakan pembatasan belanja pegawai tidak berdampak pada nasib para PPPK yang baru memulai masa kerja mereka.
Post Comment