Pemprov DKI Siap Cairkan THR ASN Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

SATYABERITA – Pramono Anung menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Pramono mengatakan, dari sisi ketersediaan anggaran, Pemprov DKI telah menyiapkan dana untuk penyaluran THR tersebut. Ia memastikan seluruh perangkat kerja di lingkungan pemerintah daerah akan menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta, mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran tidak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ujar Pramono.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait mekanisme dan waktu pencairan THR bagi ASN.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” kata Pramono.
Kebijakan mengenai penyaluran THR bagi ASN setiap tahunnya memang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan pembayaran kepada para pegawai.
Jadi dengan kesiapan anggaran tersebut, Pemprov DKI memastikan proses pencairan THR dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Post Comment