Amir Hamzah Sarankan Gibran Mundur atau Dinonaktifkan Sementara

SATYABERITA – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri atau dinonaktifkan sementara hingga polemik terkait persyaratan pencalonannya selesai diproses secara konstitusional.
Amir menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah untuk meredam polemik yang dinilainya berpotensi mengganggu kehidupan bernegara. Ia juga mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme DPR dan MPR.
“Kalau dia betul-betul tahu diri, mundur adalah satu-satunya jalan. Namun, jika tidak mau mundur, Presiden bisa menggunakan kewenangannya untuk menonaktifkan Gibran selama persoalan ini belum selesai,” ujar Amir, Kamis (15/10/2026).
Menurut Amir, polemik tersebut tidak hanya menyangkut Gibran, tetapi juga perlu mengevaluasi peran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta lembaga lain yang dinilai terkait.
Ia menilai, akar persoalan bermula dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden. Amir juga mengkritik sikap sejumlah pihak yang dinilainya membiarkan polemik tersebut berlarut-larut.
Terkait tindak lanjut di DPR, Amir menyebut komunikasi dengan sejumlah partai politik telah mulai dilakukan. Ia berharap langkah tersebut dapat membuka ruang pembahasan melalui mekanisme konstitusional setelah DPR kembali bersidang.
“enyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara adil dan sesuai aturan hukum agar tidak semakin memperpanjang polemik di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Post Comment