Pansus DPRD DKI Desak Percepatan E-Trap, Kejar Kebocoran PAD dari Sektor Parkir

SATYABERITA – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mempercepat digitalisasi sistem perparkiran melalui pemasangan E-Trap.
Penerapan sistem digital tersebut dinilai penting untuk memantau transaksi parkir secara real time sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengatakan indikasi kebocoran dalam pengelolaan parkir masih ditemukan. Karena itu, digitalisasi dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh transaksi dapat dipantau secara transparan.
“Digitalisasi itu penting karena tidak ada cara lain,” ujar Jupiter seusai rapat kerja Pansus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9).
Menurut Jupiter, keberadaan E-Trap akan memungkinkan pemerintah daerah mengetahui transaksi parkir secara langsung. Data tersebut nantinya dapat menjadi basis dalam mencocokkan transaksi di lapangan dengan setoran pajak yang masuk ke kas daerah.
Pansus pun mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta segera merealisasikan pemasangan perangkat digital tersebut.
Jupiter menilai, tanpa sistem pemantauan transaksi secara real time, upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor parkir akan sulit dilakukan secara maksimal.
“Tanpa pemantauan secara real time dengan pemasangan E-Trap, tidak akan mungkin DKI Jakarta menaikkan pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran,” tegasnya.
Pansus meminta Bapenda tidak menunda implementasi sistem digital tersebut. Dengan adanya E-Trap, Pemprov DKI diharapkan memiliki basis data transaksi parkir yang lebih akurat dan dapat digunakan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Jadi kami meminta dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera diimplementasikan, agar segera pemasangan digitalisasi ini dari Bapenda untuk segera dipasang,” kata Jupiter.
Pansus, lanjut Jupiter, masih memberikan kesempatan kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Namun, apabila tidak terdapat perkembangan signifikan, Pansus akan mengambil langkah lebih lanjut dengan meminta Gubernur DKI Jakarta turun tangan.
“Kami masih menoleransi kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi ini. Kalau rekomendasi kedua tidak dilaksanakan, kami akan meminta gubernur untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Pansus berharap percepatan digitalisasi perparkiran dapat meningkatkan transparansi pengelolaan transaksi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan daerah dari sektor parkir.
Post Comment