Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Tuai Polemik, Kadishub DKI Minta Maaf

Breaking

Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Tuai Polemik, Kadishub DKI Minta Maaf

SATYABERITA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaludin meminta maaf atas munculnya usulan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam yang belakangan menjadi sorotan publik.

Budi mengakui munculnya usulan tersebut merupakan kesalahan dari pihaknya. Ia menegaskan, angka Rp60 ribu per jam masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan final.

Hal tersebut disampaikan Budi dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026).

“Mungkin tadi saya sudah jelaskan juga bahwa ini ada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas. Dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, Pak, bahwa ada usulan (kenaikan tarif) ini masuk seperti itu,” kata Budi.

Menurut Budi, pihaknya tidak mengetahui bahwa usulan kenaikan tarif parkir tersebut telah masuk dan kemudian menjadi perhatian publik.

Ia kembali menegaskan bahwa tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam belum ditetapkan. Usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Ya tapi memang ini kesalahan kami, ya kesalahan kami. Dan ini memang usulan yang belum final untuk dimasukkan seperti itu,” ujar Budi.

Budi mengatakan polemik mengenai tarif parkir tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dishub DKI, terutama dalam hal komunikasi dan koordinasi dengan DPRD.

Ke depan, ia memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan transportasi dan perhubungan akan terlebih dahulu dikomunikasikan dengan DPRD DKI Jakarta.

Budi juga berjanji akan melibatkan Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan kebijakan Dishub agar tidak kembali muncul kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat.

“Sekali lagi, kami mohon maaf terkait kondisi ini, dan ke depan segala kebijakan akan kami komunikasikan terlebih dahulu, ya, dan melibatkan juga Komisi B,” tuturnya.

Post Comment