Diduga Ada Penyusutan Lahan RTH Eks Terminal Cikokol, Almamater Lima Tuntut Manajemen TangCity dan Pemkot Tangerang

Breaking

Diduga Ada Penyusutan Lahan RTH Eks Terminal Cikokol, Almamater Lima Tuntut Manajemen TangCity dan Pemkot Tangerang

Demo Almamater LIMA

SATYABERITA – Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (Almamater Lima) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Taman Potret atau Tugu Jam Gede Jasa, Kota Tangerang, Jumat, 19 Juni 2026. Massa menuntut klarifikasi dari Manajemen TangCity dan Pemerintah Kota Tangerang terkait dugaan penyusutan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Potret eks Terminal Cikokol yang disebut mencapai sekitar 5.050 meter persegi.

Dalam aksinya, massa juga meminta agar aliran Kali Cikokol dikembalikan ke posisi semula apabila ditemukan adanya perubahan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.

Koordinator Aksi Almamater Lima, Djoko Handoko atau yang akrab disapa Djalu, mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan audiensi dengan Manajemen TangCity sebelum menggelar aksi. Namun, menurut dia, surat permohonan audiensi tersebut tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah mengantongi sejumlah data terkait lahan tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui persoalan penyusutan lahan hijau di kawasan Taman Potret. Karena itu, kami meminta ada klarifikasi secara terbuka,” kata Djalu dalam orasinya.

Djalu menyebut pihaknya menemukan adanya perbedaan data mengenai luas Taman Potret. Berdasarkan hasil observasi lapangan, terdapat papan informasi milik Pemerintah Kota Tangerang yang menyebut luas Taman Potret mencapai 12.000 meter persegi. Sementara pada portal TamanKita milik Pemkot Tangerang, luas taman tercantum sebesar 9.600 meter persegi.

Adapun hasil pengukuran dan observasi yang dilakukan Almamater Lima di lapangan menunjukkan luas lahan eksisting diduga hanya sekitar 5.050 meter persegi.
Menurut Djalu, perbedaan data tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi berdampak terhadap keberadaan ruang terbuka hijau dan penggunaan lahan publik.

Almamater Lima juga mempertanyakan dugaan perubahan posisi Kali Cikokol yang disebut terjadi pada rentang 2007 hingga 2010. Mereka meminta pemerintah dan pihak terkait membuka dokumen perizinan serta menjelaskan proses perubahan tersebut kepada publik.

Selain itu, massa aksi mempertanyakan skema pembangunan Taman Potret yang disebut mendapat dukungan dari pihak Manajemen TangCity, termasuk kejelasan penggunaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) apabila memang digunakan dalam pembangunan fasilitas publik tersebut.

“Dugaan hilangnya sebagian lahan RTH Taman Potret harus diusut secara tuntas. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, maka siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Djalu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, proporsi ideal Ruang Terbuka Hijau di suatu daerah mencapai 30 persen dari luas wilayah, yang terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Sejumlah penelitian sebelumnya juga menyebut capaian RTH di Kota Tangerang masih berada di bawah target ideal tersebut.
Hingga aksi berakhir, pihak Manajemen TangCity belum menemui peserta aksi maupun memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan. Sementara itu, aksi berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polsek Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota.(AR)

Post Comment