Gubernur Pramono: Ranperda P4GN Perkuat Perang Melawan Narkotika di Jakarta

Breaking

Gubernur Pramono: Ranperda P4GN Perkuat Perang Melawan Narkotika di Jakarta

SATYABERITA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pentingnya penguatan regulasi daerah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Hal itu disampaikan saat menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Ranperda P4GN dalam Rapat Paripurna, Senin (19/1).

Menurut Pramono, Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional dengan mobilitas penduduk tinggi memiliki tingkat kerawanan peredaran narkotika berskala nasional hingga internasional.

Karena itu, menurut Pramono upaya P4GN harus dilakukan secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Ranperda P4GN mengedepankan pendekatan preventif hingga represif secara proporsional, dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Pencegahan menjadi fondasi utama melalui edukasi berkelanjutan, kampanye digital, pembinaan keluarga, serta penguatan ketahanan sosial berbasis wilayah.

“Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama,” ujar Pramono.

Ranperda ini juga mengatur pembagian peran perangkat daerah serta memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dalam fasilitasi rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat pascarehabilitasi.

Pemprov DKI turut menaruh perhatian pada perlindungan korban penyalahgunaan narkotika dengan memperluas akses rehabilitasi dan mendorong reintegrasi sosial.

Pramono menekankan keberhasilan P4GN sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat, mulai dari RT/RW, tokoh agama dan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, hingga komunitas pemuda dan perempuan.

“Kolaborasi semua pihak diharapkan mampu membentuk Jakarta yang tangguh terhadap ancaman narkotika,” pungkasnya. (pot)

Post Comment