PITA Dorong Pemprov DKI Bentuk BUMD Persampahan

SATYABERITA – Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus persampahan sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh.
Menurutnya, sudah saatnya pengelolaan sampah di Jakarta tidak lagi dipandang semata sebagai beban, melainkan sebagai potensi ekonomi yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Mindset soal sampah harus diubah. Sampah bukan hanya persoalan, tetapi juga bisa menjadi sumber penghasilan jika dikelola dengan baik dan menggunakan teknologi yang tepat,” kata Ervan, Kamis (2/4/2026)
Ia menilai, pembentukan BUMD persampahan dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan sekaligus bisnis.
Adanya BUMD tersebut, lanjut Ervan, akan membuat pengelolaan sampah tidak hanya fokus pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga mencakup pengolahan, pemanfaatan, hingga penciptaan nilai ekonomi dari hasil daur ulang.
Ervan mencontohkan, sejumlah negara dan kota besar di dunia yang telah berhasil mengelola sampah menjadi sumber energi maupun pendapatan, seperti Swedia yang mampu mengolah sampahnya menjadi energi listrik dan biogas. Selain itu, Tokyo juga dikenal sukses menerapkan sistem pemilahan dan pengolahan sampah berbasis teknologi tinggi.
“Di Swedia sudah ada setidaknya 43 pabrik waste to energy. Bahkan, mereka harus mengimpor sampah dari negara lain untuk kebutuhan produksi. Jakarta bisa belajar dari kota-kota tersebut. Teknologi sudah ada, tinggal kemauan dan sistem yang perlu diperkuat,” terangnya.
Ervan menjelaskan, BUMD persampahan nantinya dapat berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil pemilahan sampah dari bank sampah yang tersebar mulai dari tingkat RT hingga kota.
Skema ini dinilai mampu memberikan insentif ekonomi langsung kepada masyarakat. Sebab, ada kepastian nilai jual yang akan lebih mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber. Hal ini sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga.
“Kalau warga melihat ada nilai ekonomi yang jelas, mereka akan lebih semangat memilah sampah. Ini akan berdampak besar pada pengurangan volume sampah secara keseluruhan,” bebernya.
Ervan juga menyoroti belum transparannya nilai ekonomi yang dihasilkan dari pengolahan sampah di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) seperti di Bantar Gebang dan Rorotan. Padahal, hasil olahan tersebut telah dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk pabrik semen maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
“Selama ini belum jelas berapa hasil pengolahan yang sudah dihasilkan dan berapa kontribusi riilnya terhadap Pendapatan Asli Daerah. kalau ada BUMD, pengelolaan bisa lebih transparan, terukur, dan profesional,” tegasnya.
Ia berharap, kehadiran BUMD persampahan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Jakarta, sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang berkelanjutan.
“Persoalan sampah di kota besar bukan soal kekurangan teknologi. Biasanya yang kurang itu konsistensi dan keberanian mengubah cara pandang. Jakarta hanya perlu memutuskan mau terus menumpuk masalah atau mulai mengelolanya seperti aset,” pungkas Ervan. (AR)
Post Comment