Pemprov DKI Akan Beri Sanksi ASN Bolos Usai WFA

Breaking

Pemprov DKI Akan Beri Sanksi ASN Bolos Usai WFA

SATYABERITA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang telat atau bolos masuk kerja setelah masa work from anywhere (WFA) berakhir. Seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja sesuai jadwal normal, dan pelanggaran akan langsung dikenai sanksi tegas.

Pramono menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kedisiplinan pegawai sekaligus memastikan pelayanan publik di Jakarta tetap berjalan optimal setelah libur Lebaran.

“Selama WFA-nya sudah tidak berlangsung dan sudah jam normal, kemudian mereka belum masuk kantor, maka akan diberikan sanksi untuk itu. Tidak ada ruang untuk diberikan keringanan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, disiplin ASN menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia tidak ingin ada kelonggaran yang justru mengganggu kinerja pemerintahan, terutama pada masa transisi setelah kebijakan WFA berakhir.

Selain soal kedisiplinan kehadiran, Pramono juga kembali mengingatkan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan kendaraan pelat merah hanya boleh digunakan untuk tugas kedinasan.

“Saya sudah meminta siapa pun yang menggunakan kendaraan dinas pelat merah untuk kepentingan pribadi, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut Pramono, akan melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran ASN serta penggunaan fasilitas negara.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas birokrasi sekaligus memastikan seluruh pelayanan publik berjalan maksimal.

Post Comment